{"id":14693,"date":"2022-01-17T08:00:33","date_gmt":"2022-01-17T01:00:33","guid":{"rendered":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/?p=14693"},"modified":"2022-01-10T08:38:09","modified_gmt":"2022-01-10T01:38:09","slug":"asuransi-kecelakaan-pesawat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/asuransi-kecelakaan-pesawat\/","title":{"rendered":"Asuransi Kecelakaan Pesawat: Risiko yang Ditanggung dan Cara Klaim"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\">Segala risiko bisa terjadi saat kita melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang. Oleh karena itu, penting untuk melindungi diri dengan asuransi kecelakaan pesawat agar jika terjadi risiko kita bisa mengajukan klaim ganti rugi untuk biaya perawatan, risiko kehilangan atau kerusakan barang selama penerbangan.<\/span><\/p>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Apa Itu Asuransi Kecelakaan Pesawat?<\/span><\/h2>\n<p><a href=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/asuransi-kecelakaan-pesawat-adalah.jpeg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-14695 aligncenter\" src=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/asuransi-kecelakaan-pesawat-adalah-300x211.jpeg\" alt=\"asuransi-kecelakaan-pesawat-adalah\" width=\"300\" height=\"211\" title=\"\" srcset=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/asuransi-kecelakaan-pesawat-adalah-300x211.jpeg 300w, https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/asuransi-kecelakaan-pesawat-adalah.jpeg 612w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Asuransi kecelakaan pesawat adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan atas risiko jiwa penumpang atau risiko kerusakan\/kehilangan barang yang dimuat dalam penerbangan. Tak hanya itu saja, asuransi ini juga memberikan proteksi berupa uang santunan kepada ahli waris penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Patut dicatat bahwa, asuransi kecelakaan pesawat hanya berlaku apabila:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Tertanggung tercatat sebagai penumpang resmi<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk penerbangan komersial wajib mempunyai jadwal penerbangan rutin<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk penerbangan non komersial wajib menggunakan pesawat carter dan mempunyai izin sebagai perusahaan penerbangan yang dioperasikan oleh kru profesional di bandara yang terpelihara baik.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Risiko yang Ditanggung Asuransi Kecelakaan Pesawat<\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sesuai dengan <\/span><a href=\"https:\/\/jdih.dephub.go.id\/assets\/uudocs\/permen\/2011\/pm._no._77_tahun_2011.pdf\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400;\">Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 <\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara, penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan berhak mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialami.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Maskapai penerbangan wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh penumpang seperti:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap dan luka-luka<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Hilang atau rusaknya bagasi kabin<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Hilang, musnah, atau rusaknya bagasi tercatat<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Keterlambatan angkutan udara<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Hilang, musnah, atau rusaknya kargo<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Kerugian yang diderita oleh pihak ketiga<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Aturan tentang Asuransi Kecelakaan Pesawat<\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Asuransi kecelakaan bagi korban di Indonesia diatur sesuai dengan <a href=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/hukum-asuransi\/\">hukum asuransi<\/a> yang berlaku. Berikut ini UU asuransi kecelakaan pesawat yang bisa menjadi dasar untuk mendapatkan ganti rugi.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 yang telah diubah menjadi Permenhub No. 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15\/PMK.010\/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat<\/span><\/h2>\n<p><a href=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/cara-klaim-asuransi-kecelakaan-pesawat.jpeg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-14694 aligncenter\" src=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/cara-klaim-asuransi-kecelakaan-pesawat-300x200.jpeg\" alt=\"cara klaim asuransi kecelakaan pesawat\" width=\"300\" height=\"200\" title=\"\" srcset=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/cara-klaim-asuransi-kecelakaan-pesawat-300x200.jpeg 300w, https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-content\/uploads\/2022\/01\/cara-klaim-asuransi-kecelakaan-pesawat.jpeg 612w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Lantas bagaimana cara mengajukan klaim untuk korban kecelakaan pesawat atau ahli waris dari korban? Cara untuk pengajuan klaimnya cukup mudah, berikut prosedurnya.<\/span><\/p>\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Persyaratan Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat<\/span><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk mendapatkan santunan kecelakaan pesawat umumnya:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Tiket pesawat<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bukti bagasi tercatat (claim tag)<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Surat muatan udara (airway bill)<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bukti lain yang mendukung dan dapat dipertanggungjawabkan<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Jika korban merupakan pihak ketiga, maka wajib melampirkan surat keterangan dari pihak yang berwenang mengeluarkan bukti telah terjadinya kerugian jiwa dan raga dan\/atau harta benda akibat pengoperasian pesawat udara.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Jika Anda merupakan ahli waris atas tertanggung yang terdaftar dalam polis asuransi kecelakaan pesawat, maka segera hubungi perusahaan asuransi terkait untuk mengabarkan kematian nasabah.\u00a0<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Prosedur Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat<\/span><\/h3>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika semua dokumen atau berkah telah Anda siapkan, ikuti langkah-langkah cara klaim asuransi kecelakaan pesawat berikut ini.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Mengisi formulir pengajuan klaim<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Formulir pengajuan klaim bisa Anda unduh di situs perusahaan asuransi yang menjadi pilihan Anda. Jika tidak bisa menemukannya, Anda bisa menelepon call center asuransi terkait untuk meminta dikirimkan formulir klaim melalui email.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Melampirkan surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sama seperti klaim asuransi kecelakaan lainnya atau klaim asuransi mobil, surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian merupakan salah satu dokumen wajib yang perlu Anda lampirkan.\u00a0<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Melampirkan surat\/akta kematian dari rumah sakit<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Surat\/akta kematian dibutuhkan untuk memastikan bahwa korban meninggal karena kecelakaan pesawat dan bukan karena sebab lainnya. Umumnya, pihak asuransi meminta akta kematian yang asli atau jika fotokopi harus yang dilegalisir oleh pihak terkait.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Identitas korban dan ahli waris\u00a0<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ini bisa dalam bentuk KTP, KK, surat nikah, akta kelahiran, atau identitas korban kecelakaan dan ahli waris yang tertulis dalam polis.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika ahli waris adalah istri korban, maka siapkan surat nikah. Sementara jika ahli waris adalah anak korban, maka siapkan kartu keluarga dan akta kelahiran. Surat nikah, KK, dan akta kelahiran dilampirkan untuk menunjukkan hubungan keluarga antara nasabah yang meninggal dan ahli waris.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Polis asuransi\u00a0<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Polis asuransi yang Anda miliki juga jangan lupa untuk dilampirkan. Jika polis hilang, Anda bisa minta surat keterangan dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa polis tersebut hilang. Sebaiknya simpan dengan baik polis asuransi yang Anda miliki.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Buku Rekening Ahli Waris<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Nomor rekening ahli waris bagi korban kecelakaan yang meninggal dunia juga harus dilampirkan untuk transfer uang ganti rugi dari perusahaan asuransi kepada ahli waris. Jika klaim yang Anda ajukan disetujui, maka uang santunan atau ganti rugi akan masuk ke dalam nomor rekening tersebut.<\/span><\/p>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Berapa Santunan Kematian Asuransi Kecelakaan Pesawat?<\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ketika korban meninggal karena kecelakaan pesawat, ahli waris berhak mendapatkan ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Aturan yang dimaksud yakni yang tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 yang telah diubah menjadi Permenhub No. 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara. Secara singkat berikut isinya.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) per penumpang.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Penumpang yang meninggal dunia akibat suatu kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara pada saat proses meninggalkan ruang tunggu bandar udara menuju pesawat udara atau atau pada saat proses turun dari pesawat udara menuju ruang kedatangan di bandar udara tujuan dan\/atau bandar udara persinggahan (transit) diberikan ganti kerugian sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per penumpang.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Itulah dia beberapa hal penting terkait asuransi kecelakaan pesawat dan prosedur cara klaimnya yang harus Anda ketahui. Yuk, kunjungi CekPremi untuk tahu berbagai produk <a href=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/asuransi-kecelakaan-diri\/\">asuransi kecelakaan diri<\/a> lainnya.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Segala risiko bisa terjadi saat kita melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang. Oleh karena itu, penting untuk melindungi diri dengan asuransi kecelakaan pesawat agar jika terjadi risiko kita bisa mengajukan klaim &hellip; <\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14696,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1370],"tags":[],"class_list":["post-14693","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-asuransi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14693"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14693"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14693\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14696"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14693"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14693"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14693"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}