{"id":18561,"date":"2023-08-22T14:56:55","date_gmt":"2023-08-22T07:56:55","guid":{"rendered":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/?p=18561"},"modified":"2023-08-22T14:56:58","modified_gmt":"2023-08-22T07:56:58","slug":"buku-tabungan-hilang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/buku-tabungan-hilang\/","title":{"rendered":"Panduan Lengkap Cara Mengurus Buku Tabungan Hilang"},"content":{"rendered":"\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Setiap nasabah bank tentu harus mengetahui syarat dan cara pengurusan buku tabungan hilang pada bank terkait. Terlebih fungsi dan kartu ATM sangat penting agar lebih mudah mengambil, memasukkan, serta memeriksa saldo tabungan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Biasanya Anda akan langsung mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM setelah terdaftar menjadi nasabah bank. Akan tetapi, masalah buku dan kartu rusak atau hilang sering kali terjadi sehingga membuat bingung mengatasinya.<\/span><\/p>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Dokumen Syarat Urus Buku Tabungan yang Hilang<\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bagaimana cara mengurus buku tabungan yang hilang? Pasti masih banyak nasabah bank yang bingung saat mengalami masalah ini. Pasalnya, mengurus buku tabungan yang hilang berbeda dengan mengurus buku tabungan rusak atau habis.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Bahkan sering kali nasabah membiarkan buku hilang tanpa mengurusnya sehingga rekening tidak dapat digunakan lagi. Padahal cara mengurusnya tergolong mudah, Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen sebagai berikut:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\">\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Surat Kehilangan<\/span><\/h3>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Anda bisa mengurusnya dengan mudah tanpa perlu bantuan orang lain jika memiliki dokumen lengkap. Syarat dokumen yang pertama adalah surat kehilangan dari kepolisian setempat sebagai bukti kehilangan sah.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\">\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Kartu Identitas<\/span><\/h3>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mengingat fungsi buku tabungan sama pentingnya dengan kartu ATM, tentu Anda tidak boleh menyepelekan ketika hilang. Oleh karena itu, Anda bisa mengurusnya dengan membawa syarat dokumen lain berupa kartu identitas seperti KTP, SIM, atau paspor.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\">\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Kartu ATM<\/span><\/h3>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tidak hanya membawa surat kehilangan dari kepolisian dan kartu identitas saja, namun Anda juga perlu membawa kartu ATM. Pastikan kartu ATM sesuai dengan jenis bank dan nomor rekening yang tertulis dalam buku tabungan yang hilang.<\/span><\/p>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Cara Mengurus Buku Tabungan Hilang<\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dokumen pribadi memang perlu Anda persiapkan lantaran buku tabungan juga bersifat pribadi sesuai identitas tertera. Dengan begitu, tentu saja pengurusan buku tabungan yang hilang tidak bisa Anda wakilkan kepada orang lain.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Selain dokumen, Anda juga perlu membawa sejumlah uang untuk biaya administrasi penggantian buku tabungan yang hilang. Adapun cara mengurusnya dengan mudah bisa mengikuti langkah sebagai berikut:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\">\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Hubungi Call Center<\/span><\/h3>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Anda bisa menyimpan uang atau harta berharga lainnya melalui bank agar lebih nyaman dan keuangan lebih teratur. Biasanya nasabah yang menggunakan produk tabungan bank akan mendapatkan buku tabungan sebagai pegangan atau tanda kepemilikan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Akan tetapi, jika buku tabungan hilang apakah bisa diganti? Tentu saja, Anda bisa melakukan penggantian dengan mudah. Cara yang pertama bisa melalui <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">call center<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">, segera hubungi <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">call center<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> begitu mengetahui buku tabungan Anda hilang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Anda bisa melaporkan kehilangan kepada pihak bank via telepon, maka pihak bank akan segera melakukan langkah antisipasi. Bahkan pihak bank akan melakukan pemblokiran agar tidak bisa bertransaksi sehingga uang tabungan tetap aman.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\">\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Lapor ke Polisi<\/span><\/h3>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tidak hanya masalah buku rusak atau lembar habis saja, hal tersebut juga kerap membuat panik. Pasalnya, tidak sedikit orang yang memiliki tabungan di bank masih bingung perihal cara mengurus buku tabungan yang hilang.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ketika mengalami masalah kehilangan buku tabungan, Anda bisa langsung menghubungi call center serta membuat surat kehilangan. Anda bisa melakukan pengaduan kepada polisi guna mendapatkan surat kehilangan untuk mengurus ke pihak bank.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Caranya dengan mengunjungi kepolisian terdekat dan menceritakan kejadian yang Anda alami secara lengkap. Surat keterangan hilang tersebut menjadi syarat sah dalam pengurusan buku tabungan yang hilang ke bank terkait.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\">\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Kunjungi Kantor Cabang Bank Terdekat<\/span><\/h3>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pengurusan buku tabungan tidak hanya sekedar menghubungi <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">call center<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> dan membuat laporan ke polisi saja. Akan tetapi, Anda juga harus menindaklanjuti pengurusan tersebut ke kantor cabang bank terdekat agar lebih aman.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Meskipun hilang Anda tetap bisa mendapatkan ganti buku baru dari pihak bank jika sudah diurus dengan benar. Setelah memiliki dokumen lengkap, Anda bisa membawa dokumen tersebut ke bank terdekat dengan menemui <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">customer service<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika bingung, Anda bisa bertanya pada <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">security<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> yang berjaga di depan pintu bank dan Anda akan mendapatkan pengarahan. <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Customer service <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">bank nantinya langsung memproses data guna menerbitkan buku tabungan yang baru.<\/span><\/p>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Biaya Ganti Buku Tabungan di Berbagai Bank<\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Saat mendatangi bank cabang terdekat, Anda perlu membawa dokumen lengkap serta sejumlah uang untuk membayar administrasi. Lantas, berapa biaya ganti buku tabungan? Biasanya bank memiliki ketentuan biaya administrasi yang berbeda-beda.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Di Indonesia sendiri sudah banyak bank besar dan terpercaya serta memiliki cabang di berbagai daerah. Dengan begitu, tentu akan lebih mudah untuk mengurusnya sehingga Anda perlu mengetahui kisaran biaya administrasi yang berlaku.<\/span><\/p>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberlakukan biaya administrasi senilai Rp 25.000,-<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberlakukan biaya administrasi senilai Rp 15.000,-<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk memberlakukan biaya administrasi senilai Rp 15.000,-<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">PT. Bank Central Asia Tbk memberlakukan biaya administrasi senilai Rp 5.000,-<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">PT. Bank CIMB Niaga Tbk memberlakukan biaya administrasi senilai Rp 25.000,-<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">PT. Bank Bukopin memberlakukan biaya administrasi senilai Rp 20.000,-<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">PT. Bank Danamon Indonesia Tbk memberlakukan biaya administrasi senilai Rp 15.000,-<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memberlakukan biaya administrasi senilai Rp 15.000,-<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk memberlakukan biaya administrasi senilai Rp 10.000,-<\/span><\/li>\n<\/ol>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Rincian biaya administrasi yang tertera di tas dapat berubah kapan saja sesuai ketentuan yang pihak bank masing-masing. Dengan melihat kisaran biaya tersebut tentu bisa menjadi gambaran Anda sebelum mengurus buku tabungan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Buku tabungan yang hilang bisa mendapatkan ganti baru jika Anda mengurus ke cabang bank terkait dengan membawa syarat dan membayar biaya. Selain itu, biaya administrasi untuk menerbitkan buku tabungan baru berbeda-beda sesuai ketentuan pihak bank.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dengan memiliki tabungan, Anda bisa lebih mudah membeli apapun seperti mobil sekaligus membayar <\/span><a href=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/asuransi-mobil\"><span style=\"font-weight: 400;\">asuransi mobil<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">. Tentu perlindungan dan perawatan untuk barang berharga sangat penting dengan mendaftar pada asuransi mobil terbaik.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sekian penjelasan mengenai cara mengurus buku tabungan hilang tanpa perlu khawatir uang untuk membeli mobil akan hilang. Untuk mendapatkan informasi lengkap tentang perusahaan asuransi mobil terbaik dan terpercaya bisa langsung kunjungi website <\/span><a href=\"https:\/\/cekpremi.com\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400;\">cekpremi.com<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Referensi :\u00a0<\/span><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/accurate.id\/ekonomi-keuangan\/buku-tabungan-hilang\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Accurate<\/a><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.dolarhijau.com\/cara-mengurus-buku-tabungan-yang-hilang\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Dolar Hijau<\/a><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.google.com\/amp\/s\/amp.kontan.co.id\/news\/syarat-biaya-dan-cara-mengurus-buku-tabungan-yang-hilang-bagi-nasabah\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Kontan<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Setiap nasabah bank tentu harus mengetahui syarat dan cara pengurusan buku tabungan hilang pada bank terkait. Terlebih fungsi dan kartu ATM sangat penting agar lebih mudah mengambil, memasukkan, serta memeriksa &hellip; <\/p>\n","protected":false},"author":37,"featured_media":18562,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[745],"tags":[],"class_list":["post-18561","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-financial"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18561"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/37"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18561"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18561\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18563,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18561\/revisions\/18563"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18562"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18561"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18561"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18561"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}