{"id":19216,"date":"2023-09-14T16:45:16","date_gmt":"2023-09-14T09:45:16","guid":{"rendered":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/?p=19216"},"modified":"2025-09-17T17:15:06","modified_gmt":"2025-09-17T10:15:06","slug":"cek-sertifikat-tanah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/cek-sertifikat-tanah\/","title":{"rendered":"4 Cara Cek Sertifikat Tanah Online dan Offline"},"content":{"rendered":"\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Ketika Anda berencana untuk beli tanah, tentu saja wajib melakukan yang namanya cek sertifikat tanah. Aktivitas ini bahkan memang harus Anda lalui untuk jual beli tanah serta rumah dengan tujuan agar bisa memastikan bahwa tanah yang Anda beli benar-benar legal dan memastikan keaslian dari dokumen autentik atas tanah atau bangunan yang ingin dijual atau dibeli.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk mengecek sertifikat tanah ini, bisa Anda lakukan dengan dua cara yaitu secara <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">online<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> lewat website maupun aplikasi dan juga <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">offline<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> mendatangi kantor BPN setempat. Agar Anda tidak penasaran dengan kedua cara mengecek sertifikat tanah ini, simak berikut selengkapnya.\u00a0<\/span><\/p>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Apa Itu Sertifikat Tanah<\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Seperti namanya, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak atas tanah atau lahan di mana sertifikat tanah ini dikeluarkan oleh BPN atau Badan Pertanahan Nasional yang merupakan dokumen negara yang sangat vital. Sertifikat tanah ini juga punya kedudukan yang penting, terkait masalah legalitas dan bukti kuat penguasaan suatu lahan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang menyamakan sertifikat tanah dengan buku tanah. Padahal sertifikat tanah sendiri adalah bukti kepemilikan tanah yang otentik dan sah, berdasarkan hukum aturan yang berlaku. Jadi bisa dibilang sertifikat tanah ini adalah jaminan hukum, keperluan perekonomian sosial dan politik bagi pemiliknya dan merupakan bukti diri sebagai pemegang hak milik secara autentik yang sudah dibuktikan oleh data fisik dan data yuridis yang didaftarkan dalam buku tanah.\u00a0<\/span><\/p>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Cara Cek Sertifikat Tanah Online<\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Karena zaman sudah berkembang dan teknologi digital mudah digunakan, cara cek sertifikat tanah juga tentu bisa dilakukan secara online melalui beberapa cara seperti berikut.\u00a0<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\">\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku<\/span><\/h3>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perlu diketahui bahwa aplikasi untuk cek sertifikat tanah ini, bisa Anda unduh baik lewat Android maupun pengguna iOS. Namun kekurangan dari aplikasi ini adalah tidak semua informasi di dalam aplikasi bisa diakses secara bebas.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Aplikasi satu ini adalah hasil kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN). Berikut cara cek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah unduh aplikasi cek sertifikat tanah selesai, maka Anda bisa langsung masuk ke menu Daftar Akun Baru dan lakukan registrasi data diri.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Anda juga wajib menyiapkan username, kata kunci dan alamat email lalu masukkan ke kolom yang tersedia.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Jika proses pendaftaran selesai maka Anda akan mendapatkan email pemberitahuan kemudian cek email tersebut lewat aplikasi dan klik tautan yang ada di dalamnya.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Adapun tautan ini akan membawa Anda ke halaman aktivasi pengguna dan klik tombol Aktivasi.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah itu Anda bisa langsung login dengan username dan kata kunci yang sudah dibuat masuk ke halaman depan aplikasi.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Masuk ke menu Info Sertifikat, di sini Anda akan menemukan seluruh data sertifikat tanah sampai info kepemilikan.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\">\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Lewat Website BPN<\/span><\/h3>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Cek sertifikat tanah juga bisa Anda lakukan melalui laman resmi BPN. Berikut ini beberapa hal yang bisa anda lakukan.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Anda bisa akses laman resmi BPN baik lewat browser PC atau laptop dan juga smartphone.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah itu masuk ke halaman depan dan klik Publikasi.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Kemudian ada beberapa kolom isian yang harus diisi. Isi dan lengkapi secara jelas agar informasi yang tentang sertifikat tanah bisa langsung anda temukan.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Setelah itu klik tombol Cari Berkas.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Jika data yang dimasukkan tepat, maka Anda akan mendapatkan informasi sertifikat lengkap dan informasi kepemilikan tanah.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\">\n<h3><span style=\"font-weight: 400;\">Lewat Peta BPN Online<\/span><\/h3>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Berikutnya cek sertifikat tanah juga bisa anda lakukan melalui peta BPN online. Cara ini cukup praktis, karena Anda bisa mengecek lewat peta di situs resmi BPN. Di mana Anda bisa lihat status kepemilikan lewat tampilan peta dua dimensi. Ada dua laman yang bisa anda kunjungi.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">bhumi.atrbpn.go.id<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">www.atrbpn.go.id<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk menggunakan kedua situs ini saat cek sertifikat tanah online mudah dengan tampilan peta yang sama. Di mana Anda bisa temukan lokasi yang dicari, kemudian geser kursor dengan fitur zoom in dan zoom out. Setelah itu cari titik lahan dan klik gambar kemudian muncul Feature Information. Nanti Anda akan menemukan keterangan hak milik, tanah dan juga titik koordinat tanah. Dari keterangan ini pula Anda bisa memastikan apakah benar lahan atau tanah yang dicek sudah terdaftar di buku tanah BPN atau belum.\u00a0<\/span><\/p>\n<h2><span style=\"font-weight: 400;\">Cara Cek Sertifikat Tanah Offline<\/span><\/h2>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk cek sertifikat tanah offline bisa anda lakukan dengan satu cara yaitu dengan mengunjungi langsung kantor BPN terdekat. Namun cara ini kurang efisien, karena Anda harus meluangkan waktu terlebih dahulu untuk mengunjungi kantor BPN terdekat.\u00a0<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Pertama-tama Anda tinggal datangi kantor wilayah BPN terdekat dari alamat rumah.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Kemudian setelah itu Anda bisa ajukan pemeriksaan ke loket yang tersedia.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Jika sertifikat tanah dinyatakan asli, biasanya petugas akan memberi capres sebagai bukti pemeriksaan.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Tetapi jika keaslian sertifikat tanah diragukan akan dilakukan yang namanya proses <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">plotting<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">. <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">Plotting<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> sendiri merupakan proses verifikasi keaslian sertifikat tanah dengan menggunakan teknologi GPS. Ini bertujuan untuk mengetahui posisi asli lahan tanah pada database peta pendaftaran BPN. Jika lokasi di sertifikat sesuai saat melakukan plotting BPN maka sertifikat asli. Namun jika lokasi tanah tidak juga muncul, maka sertifikat bisa saja palsu atau lahan memang belum didaftarkan.\u00a0<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400;\">Selain langsung lewat loket, cek sertifikat tanah di BPN juga bisa dilakukan dengan mesin KiosK. Mesin ini biasanya ada di lobby atau ruang pelayanan kantor BPN.\u00a0<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Itu tadi cara cek sertifikat tanah online dan offline yang bisa Anda coba. Untuk Anda yang sedang ingin mengetahui apakah sertifikat tanah saat jual beli tanah atau rumah asli atau tidak, bisa mencoba beberapa cara di atas. Properti seperti tanah tentu saja sangat penting untuk dimiliki siapapun sebagai sarana investasi jangka panjang.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika memiliki properti tanah ataupun jenis properti lainnya tentu saja penting juga untuk memberikan perlindungan dengan <\/span><a href=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/asuransi-properti\"><span style=\"font-weight: 400;\">asuransi properti<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">. Dapatkan pilihan asuransi properti yang tepat lewat cek portal online di Cekpremi. <\/span><a href=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/\"><span style=\"font-weight: 400;\">Cekpremi<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400;\"> dapat membantu anda untuk memilih asuransi properti dari perusahaan terbaik dan juga legal. Info lebih lengkap bisa langsung cek ke laman cekpremi.com.\u00a0<\/span><\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sumber :<\/span><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.rumah123.com\/panduan-properti\/tips-properti-72350-panduan-lengkap-cara-cek-sertifikat-tanah-online-offline-id.html\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Rumah 123<\/a><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.rumah.com\/panduan-properti\/cara-cek-sertifikat-69790\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><span style=\"font-weight: 400;\">Rumah<\/span><\/a><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/www.rumah.com\/panduan-properti\/sertifikat-tanah-79709\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Rumah<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketika Anda berencana untuk beli tanah, tentu saja wajib melakukan yang namanya cek sertifikat tanah. Aktivitas ini bahkan memang harus Anda lalui untuk jual beli tanah serta rumah dengan tujuan &hellip; <\/p>\n","protected":false},"author":37,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[35],"tags":[],"class_list":["post-19216","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-tips-trick"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19216"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/37"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19216"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19216\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19218,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19216\/revisions\/19218"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19216"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19216"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19216"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}