{"id":7433,"date":"2021-04-13T10:00:27","date_gmt":"2021-04-13T03:00:27","guid":{"rendered":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/?p=7433"},"modified":"2021-11-23T13:51:10","modified_gmt":"2021-11-23T06:51:10","slug":"ingin-beli-rumah-bersubsidi-ini-syarat-terbarunya-tahun-2021","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/ingin-beli-rumah-bersubsidi-ini-syarat-terbarunya-tahun-2021\/","title":{"rendered":"Ingin Beli Rumah Bersubsidi? Ini Syarat Terbarunya Tahun 2021"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Memiliki rumah yang layak dan berharga murah tentu jadi impian setiap orang. Karena itu demi mengakomodir kebutuhan warga, pemerintah menyediakan layanan pembelian rumah bersubsidi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penyelenggara juga telah menargetkan, setidaknya ada 222.876 unit bantuan pembiayaan rumah di Tahun Anggaran 2021.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lantas, apa saja sih syarat rumah bersubsidi? Sebelum masuk ke pembahasan tersebut, simak dulu beberapa opsi pembiayaan hunian yang bisa dipilih.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<h2 style=\"text-align: justify;\"><strong>4 Program Pembiayaan Rumah Bersubsidi dari Pemerintah<\/strong><\/h2>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tidak cuma satu, pemerintah menyediakan empat program rumah bersubsidi yang dapat dipilih oleh masyarakat. Keempat program ini memiliki fungsi yang berbeda, berikut uraian singkatnya.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>1. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP)<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lewat program ini MBR dapat menikmati angsuran rumah murah, yaitu berkisar Rp900 ribuan selama 20 tahun. Suku bunga yang ditetapkan <em>fixed <\/em>sebesar 5%, serta fasilitas uang muka ringan.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>2. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seperti namanya, Subsidi Bantuan Uang Muka atau SBUM adalah bantuan pembiayaan rumah dari pemerintah yang ditujukan bagi MBR untuk melunasi sebagain\/seluruh cicilan uang muka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Nantinya, uang muka yang dikenakan kepada MBR akan dipotong beberapa persen dari total harga rumah bersubsidi. Fasilitas ini tentu secara otomatis akan mengurangi nilai angsuran KPR kita.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>3. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">BP2BT adalah kredit kepemilikan rumah bersubsidi program kerjasama antara pemerintah dan Bank BTN. Lewat program ini, MBR dapat menikmati bantuan cicilan rumah serta keringanan uang muka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun untuk menikmati fasilitas BP2BT, kita diwajibkan untuk memiliki tabungan pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya dari Bank BTN terlebih dahulu.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>4. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)<\/strong><\/h3>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tapera adalah program tabungan perumahan rakyat yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan menghimpun serta menyediakan dana jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi MBR.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada dasarnya, mekanisme program ini sebenarnya cukup mirip dengan BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek. Hanya saja, program Tapera cuma bisa digunakan untuk bantuan pembelian hunian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n<h2 style=\"text-align: justify;\"><strong>Syarat Pengajuan Rumah Bersubsidi Tahun 2021<\/strong><\/h2>\n<p style=\"text-align: justify;\">Secara garis besar, ada dua syarat yang harus dipenuhi saat mengajukan KPR subsidi atau rumah bersubsidi. Syarat tersebut meliputi syarat pengaju atau individu, serta persyaratan dokumenasi.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>Syarat Pengaju atau Penerima Rumah Bersubsidi:<\/strong><\/h3>\n<ul style=\"text-align: justify;\">\n<li>Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.<\/li>\n<li>Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.<\/li>\n<li>Belum memiliki rumah dan tidak pernah menerima subsidi pembelian rumah dari pemerintah.<\/li>\n<li>Penghasilan penerima maksimum Rp8 juta untuk pembelian rumah tapak dan rusun.<\/li>\n<li>Sudah bekerja (baik menjadi karyawan atau wirausaha) minimal selama 1 tahun.<\/li>\n<li>Memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.<\/li>\n<\/ul>\n<h3 style=\"text-align: justify;\"><strong>Syarat Dokumentasi Pengajuan Rumah Bersubsidi:<\/strong><\/h3>\n<ul style=\"text-align: justify;\">\n<li>Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.<\/li>\n<li>Fotokopi KTP (pemohon dan pasangan), KK, serta surat nikah\/cerai.<\/li>\n<li>Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotokopi SK, Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja bagi pemohon pegawai.<\/li>\n<li>Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Keterangan Domisili, serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir bagi pemohon wiraswasta<\/li>\n<li>Fotokopi ijin praktek bagi pemohon profesional<\/li>\n<li>Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)<\/li>\n<li>Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir<\/li>\n<li>Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan<\/li>\n<li>Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat oleh pemohon dan pasangan.<\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekarang Anda sudah tahukan, apa saja syarat rumah bersubsidi yang harus dipenuhi untuk mengajukan program? Jangan lupa lengkapi keamanan hunian dengan <a href=\"https:\/\/www.cekpremi.com\/asuransi-properti\">asuransi properti<\/a> yang tepat, <em>ya!<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Memiliki rumah yang layak dan berharga murah tentu jadi impian setiap orang. Karena itu demi mengakomodir kebutuhan warga, pemerintah menyediakan layanan pembelian rumah bersubsidi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat &hellip; <\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7434,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1236],"tags":[],"class_list":["post-7433","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-properti"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7433"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7433"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7433\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7434"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7433"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7433"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.cekpremi.com\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7433"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}