Verifikasi KTP

Auto Fill

Terisi Otomatis

Ambil foto, dan data kamu bakal terisi secara otomatis.

KTP *

jpeg, png (max. 5MB)

Upload e-KTP

Foto Wajah *

jpeg, png (max. 5MB)

Upload e-KTP

Tempat Lahir harus di isi

Tanggal Lahir *

Lengkapi Tanggal Lahir

Perjanjian

PERJANJIAN KERJA SAMA MITRA AFILIATOR

Perjanjian Kerja Sama Mitra Afiliator ini (“Perjanjian”)  merupakan kewajiban hukum yang mengikat terhadap dan berlaku sebagai dasar yang sah atas perikatan oleh dan antara:

  1. PENYELENGGARA: PT Pialang Asuransi Indotekno, sebuah perusahaan pialang asuransi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK); dan
  2. AFILIATOR: Individu peserta Program yang identitasnya terdaftar dalam proses verifikasi Know Your Customer(KYC) pada Platform.

PENYELENGGARA dan AFILIATOR masing-masing disebut “Pihak” dan secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”. Dengan membubuhkan tanda tangan digital, AFILIATOR sepakat untuk terikat pada ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1: DEFINISI

  1. “PT Fuse Digital Indonesia” atau “FDI”: mitra yang bekerja sama dengan PENYELENGGARA guna menyediakan Platform sehubungan dengan penyelenggaraan Program.
  2. “Platform”: portal resmi untuk penyelenggaraan Program, yang dioperasikan melalui situs web www.cekpremi.com beserta sub-domain terkait, yang disediakan oleh FDI untuk kepentingan PENYELENGGARA, yang terhubung dengan system atau platform yang dikelola oleh PENYELENGARA, baik secara langsung ataupun tidak langsung.
  3. “Program”: program referral asuransi yang diselenggarakan oleh PENYELENGGARA guna meningkatkan partisipasi dan interaksi dari AFILIATOR.
  4. “Produk Asuransi Yang Memenuhi Syarat”: produk-produk asuransi tertentu yang ditetapkan oleh PENYELENGGARA dari waktu ke waktu sebagai bagian dari Program.
  5. Voucher: unit partisipasi non-moneter yang dapat diperoleh AFILIATOR dari penyelesaian Mission, digunakan sebagai akses eksklusif untuk mengikuti Game, dan tidak dapat diuangkan, dipindahtangankan, diperjualbelikan, dan/atau ditukarkan.
  6. Tautan Referral: Tautan unik yang diberikan oleh PENYELENGGARA kepada AFILIATOR yang dapat digunakan untuk mengarahkan calon nasabah ke halaman pembelian Produk Asuransi Yang Memenuhi Syarat melalui system atau platformyang dikelola oleh PENYELENGGARA.
  7. Mission:  serangkaian aktivitas pemasaran/ marketing sehubungan dengan Program yang tersedia pada dashboarddalam Platform, yang dapat dijalankan AFILIATOR.
  8. Game: permainan interaktif berbasis keterampilan (skill-based Game) yang diselenggarakan oleh pihak ketiga independen yang berkerja sama dengan PENYELENGGARA. Game tidak diselenggarakan, dioperasikan, atau dikelola oleh PENYELENGGARA. Game hanya dapat diakses secara eksklusif pada Platform dengan menggunakan Voucher dan hasil Game bergantung pada ketangkasan AFILIATOR untuk mendapatkan Mission Points.
  9. “Tugas”: serangkaian kegiatan pemasaran/ marketing yang wajib diselesaikan AFILIATOR untuk mendapatkan Performance Fee.
  10. Mission Point(s): satuan hadiah (reward) non-moneter yang dapat dikumpulkan oleh AFFILIATOR setelah menyelesaikan Mission dan/atau Game dan hanya dapat digunakan untuk membuka Tugas.
  11. Affiliate Fee: imbalan jasa pemasaran/marketing yang dapat diperoleh AFFILIATOR atas setiap aktivitas pemasaran/marketing yang berasal dari rujukan penjualan Produk Asuransi Yang Memenuhi Syarat melalui Tautan Referral milik AFILIATOR, yang besarannya serta metodenya ditentukan sepenuhnya oleh PENYELENGGARA dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu sesuai kebijakan PENYELENGGARA.
  12. Performance Fee: imbalan jasa pemasaran/marketing yang dapat diperoleh AFILIATOR setelah menyelesaikan Tugas yang besarannya ditentukan sesuai dengan pencapaian kinerja dan kebijakan sepenuhnya dari PENYELANGGARA dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu sesuai kebijakan PENYELENGGARA.
  13. “Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik” atau “UU ITE”: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu.
  14. Komunitas Mitraforum tertutup berbasis Platform yang hanya dapat diakses oleh AFILIATOR terdaftar dan/atau afiliasi yang disetujui oleh PENYELENGGARA, yang berfungsi sebagai ruang berbagi pencapaian, perkembangan, dan informasi terkait dengan Program di antara sesama AFILIATOR peserta Program.

PASAL 2: TANDA TANGAN DIGITAL & KYC

  1. Validitas: AFILIATOR mengakui bahwa tanda tangan digital dalam Perjanjian ini adalah sah, mengikat, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah sesuai UU ITE. Perjanjian ini berlaku efektif terhitung sejak tanggal AFILIATOR bergabung dan berpartisipasi dalam Program, terlepas dari tanggal aktual dibubuhkannya tanda tangan digital dalam Perjanjian ini, dan akan terus berlaku efektif selama AFILIATOR masih bergabung dan berpartisipasi dalam Program.
  2. KYC: AFILIATOR wajib menyelesaikan verifikasi KTP dan selfiesebagai syarat aktivasi akun dan partisipasi AFILIATOR dalam Program serta penarikan Affiliate Fee dan/atau Performance Fee.
  3. Dasar Hukum: Perjanjian yang telah ditandatangani digital ini merupakan dasar hukum terkait dengan partisipasi AFILIATOR dalam Program termasuk bagi PENYELENGGARA untuk melakukan pembayaran Affiliate Fee dan/atau Performance Fee kepada AFILIATOR.

PASAL 3: MEKANISME PEROLEHAN VOUCHERDAN MISSION POINTS

  1.         Perolehan Voucher: AFILIATOR mendapatkan Voucher melalui penyelesaian Mission, antara lain:
    1.          Rujukan penjualan Produk Asuransi Yang Memenuhi Syarat melalui Tautan Referral milik AFILIATOR yang telah terverifikasi oleh PENYELENGGARA;
    2.         Keberhasilan pihak lain yang dirujukkan oleh AFILIATOR untuk mendaftar dan melengkapi proses registrasi secara sah sebagai mitra afiliator baru pada Program melalui Tautan Referral terkait; dan/atau
    3.        Aktivitas lain sehubungan dengan Program yang tersedia pada dashboard dalam Platform, dari waktu ke waktu.
  2.         Perolehan Mission Points: Mission Points didapatkan melalui penyelesaian Mission, antara lain:
    1.          Kunjungan pihak lain yang dirujuk oleh AFILIATOR ke Tautan Referral AFILIATOR (click-through);
    2.         Hasil performa AFILIATOR dalam Game;
    3.        Aktivitas harian (daily task); dan/atau
    4.        Aktivitas lain sehubungan dengan Program yang tersedia pada dashboard dalam Platform, dari waktu ke waktu.

 

PASAL 4: PELAKSANAAN TUGAS DAN PEROLEHAN AFFILIATE FEEDAN/ATAU PERFORMANCE FEE

  1.         Mission Points hanya dapat digunakan oleh AFILIATOR untuk membuka Tugas pemasaran yang diinstruksikan.
  2.         AFFILIATOR dapat memperoleh Performance Fee sesuai dengan pencapaian kinerja setelah menyelesaikan Tugas. Adapun Tugas yang wajib diselesaikan oleh AFILIATOR ditentukan oleh PENYELENGGARA dari waktu ke waktu dan dapat meliputi antara lain sebagai berikut:
    1.        Penyebaran Informasi (Sharing): Membagikan Tautan Referral, materi promosi, atau informasi Produk Asuransi Yang Memenuhi Syarat kepada pihak ketiga melalui media komunikasi digital yang tersedia pada Platform maupun penyebaran informasi pada Komunitas Mitra.
    2.      Rujukan penjualan Produk (Closing): Menghasilkan pembelian Produk Asuransi Yang Memenuhi Syarat oleh pihak lain melalui Tautan Referral AFILIATOR yang telah terverifikasi lunas dan valid oleh sistem PENYELENGGARA.
    3.     Referensi Mitra (Recruitment): Berhasil merujuk pihak lain untuk mendaftar, melakukan verifikasi data (KYC), dan aktif sebagai mitra afiliator baru dalam Program melalui Platform.
    4.     Aktivitas lain sehubungan dengan Program yang tersedia pada dashboard dalam Platform, dari waktu ke waktu.
  3.         Atas penyelesaian Tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 2 butir (ii) Perjanjian ini, AFFILIATOR dapat memperoleh Affiliate Fee. Affiliate Fee tersebut akan dikreditkan ke dalam saldo wallet AFFILIATOR setelah PENYELENGGARA melakukan validasi dan verifikasi atas setiap aktivitas pemasaran/marketingyang berasal dari rujukan pembelian Produk Asuransi Yang Memenuhi Syarat yang dilakukan oleh pihak lain melalui Tautan Referral milik AFFILIATOR.
  4.         PENYELENGGARA mencadangkan haknya untuk melakukan penyesuaian atau perubahan terhadap jenis Tugas dan batas penggunaan Mission Points untuk membuka Tugas berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh PENYELENGGARA sendiri dari waktu ke waktu.
  5.         AFILIATOR setuju bahwa catatan data pada sistem PENYELENGGARA merupakan bukti final dan mengikat mengenai jumlah Tugas yang telah diselesaikan dan jumlah Affiliate Fee dan/atau Performance Fee yang berhak diterima oleh AFFILIATOR
  6.         PENYELENGGARA akan melakukan verifikasi, sebelum AFILIATOR memperoleh Affiliate Fee dan/atau Performance Fee yang akan masuk pada saldo wallet dalam akun AFILIATOR.
  7.         Pajak: Affiliate Fee dan/atau Performance Fee yang ditarik oleh AFILIATOR dari saldo wallet dalam akun AFILIATOR, tunduk pada pemotongan pajak oleh PENYELENGGARA sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan yang berlaku.
  8.         Rekening Bank: Penarikan Affiliate Fee dan/atau Performance Fee dari saldo wallet dalam akun AFILIATOR hanya dapat dilakukan ke rekening bank atau saluran pembayaran lain (sebagaimana tersedia dari waktu ke waktu pada Platform) yang telah terverifikasi atas nama AFILIATOR pada Platform.

PASAL 5: ETIKA PROMOSI DAN MATERI

  1. Materi: PENYELENGGARA akan menyediakan materi resmi untuk dapat digunakan oleh AFILIATOR dalam melaksanakan Tugas pemasaran. AFILIATOR dapat membuat materi secara mandiri dengan tetap tunduk pada Perjanjian ini.Tanpa mengurangi tanggung jawab AFILIATOR tersebut, PENYELENGGARA pada setiap saat berhak mewajibkan AFILIATOR untuk menghapus, memperbaiki, mengganti dan/atau melakukan klarifikasi dalam hal PENYELENGGARA menyatakan bahwa materi yang dibuat secara mandiri oleh AFILIATOR tersebut bertentangan dengan ketentuan Perjanjian ini, peraturan dan kebijakan internal PENYELENGGARA, kepatutan, kewajaran, norma sosial dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Larangan: AFILIATOR dilarang untuk menjanjikan manfaat apa pun terkait produk asuransi yang disediakan oleh PENYELENGGARA, melakukan manipulasi sistem (menggunakan bot/script), dan/atau membuat akun ganda.
  3. Status: AFILIATOR adalah mitra independen, bukan karyawan atau agen resmi PENYELENGGARA ataupun afiliasinya.
  4. Pembebasan Tanggung Jawab: AFILIATOR dengan ini setuju untuk membebaskan PENYELENGGARA maupun afiliasinya, mitra, kontraktor dan/atau pihak-pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan Program atas tuntutan apa pun dari pihak mana pun sehubungan dengan tindakan-tindakan AFILIATOR yang bertentangan dengan ketentuan Perjanjian ini, peraturan dan kebijakan internal PENYELENGGARA, kepatutan, kewajaran, norma sosial dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PASAL 6: PENGGUNAAN EKOSISTEM 

DIGITAL DAN PLATFORM

  1. AFILIATOR mengakui dan menyetujui bahwa penyelenggaraan Program dilakukan oleh PENYELENGGARA melalui Platform.
  2. Dengan mengakses Platform, AFILIATOR menyatakan kesediaannya untuk tunduk pada serta terikat secara hukum terhadap kebijakan privasi, syarat dan ketentuan penggunaan Platform, serta protokol teknis yang ditetapkan pada situs www.cekpremi.com, khususnya dalam kaitannya dengan pemanfaatan infrastruktur web yang disediakan dalam lingkup Program ini.
  3. AFILIATOR memahami bahwa penggunaan Platform oleh AFILIATOR tidak menimbulkan hubungan hukum termasuk hubungan hukum ketenagakerjaan, kemitraan, atau pun keagenan langsung antara AFILIATOR dengan FDI. Segala hak moneter AFILIATOR (Affiliate Fee dan/atau Performance Fee) tetap menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari PENYELENGGARA.

PASAL 7: PEMBATALAN & PENARIKAN KEMBALI

  1. PENYELENGGARA baik secara mandiri maupun melalui pihak ketiga yang ditunjuknya, berhak untuk membatalkan Voucher, Mission Points, Affiliate Fee dan/atau Performance Fee, dan/atau melakukan pemotongan (net-off) atas saldo wallet pada akun AFILIATOR, jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dan/atau pelanggaran atas ketentuan Perjanjian ini dan/atau pelanggaran atas ketentuan hukum yang berlaku, sehubungan dengan partisipasi AFILIATOR dalam Program.

PASAL 8: KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Hukum yang Berlaku: Perjanjian ini dan segala akibat hukum yang timbul darinya tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
  2. Penyelesaian Sengketa: Dalam hal terjadi perselisihan, pertentangan, atau perbedaan pendapat yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini ("Perselisihan"), Para Pihak sepakat untuk terlebih dahulu berupaya menyelesaikan Perselisihan tersebut melalui musyawarah untuk mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender. Jika Perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah dalam jangka waktu tersebut, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta tunduk pada peraturan dan prosedur arbitrase BANI yang berlaku pada saat Perselisihan diajukan.
  3. Keterpisahan (Severability): Jika terdapat suatu ketentuan dalam Perjanjian ini yang dinyatakan tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang, hal tersebut tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini.
  4. Kesatuan Perjanjian: Perjanjian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Mitra Program Referral Asuransi, Kebijakan Privasi dan ketentuan lainnya sehubungan dengan Program sebagaimana ditetapkan dan diterbitkan oleh PENYELENGGARA dari waktu ke waktu.
  5. Tandatangan: AFILIATOR menyatakan dan setuju bahwa tindakan membubuhkan tanda tangan elektronik, menekan tombol 'Setuju', 'Daftar', atau bentuk persetujuan digital lainnya pada Platform, merupakan pernyataan kehendak yang valid untuk mengikatkan diri pada seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini. AFILIATOR dengan ini mengakui bahwa Perjanjian ini berlaku efektif dan mengikat Para Pihak secara hukum seolah-olah ditandatangani secara langsung oleh kedua belah pihak, serta melepaskan segala hak untuk menggugat keabsahan Perjanjian atas dasar ketiadaan tanda tangan fisik AFILIATOR maupun atas dasar ketiadaan tanda tangan fisik maupun tanda tangan elektronik dari Penyelenggara.

PASAL 9: PERNYATAAN PERSETUJUAN

Dengan menekan tombol "Setuju” dan membubuhkan tanda tangan digital saya pada kolom yang disediakan dalam Perjanjian ini, saya menyatakan:

  • Setuju untuk menjadi AFILIATOR dan berpartisipasi dalam Program;
  • Telah membaca dan memahami seluruh ketentuan Perjanjian ini;
  • Menjamin data yang saya berikan adalah valid (sah), lengkap, akurat dan tidak menyesatkan;
  • Setuju bahwa hasil dari Game didasarkan pada ketangkasan saya sendiri;
  • Memberikan kuasa kepada PENYELENGGARA untuk memotong pajak atas Affiliate Fee  dan/atau Performance Fee, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku;
  • Memahami bahwa Program diselenggarakan melalui Platform dan saya memberikan persetujuan kepada PENYELENGGARA untuk memproses data saya pada ekosistem digital tersebut sesuai dengan Kebijakan Privasi yang berlaku;
  • Setuju bahwa PENYELENGGARA memiliki hak penuh untuk melakukan perubahan mekanisme dan syarat dan ketentuan yang berlaku terhadap Program maupun Perjanjian ini, dimana perubahan tersebut akan semerta-merta berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditetapkannya perubahan tersebut oleh PENYELENGGARA, dengan atau tanpa dibuat dan ditandatanganinya perubahan terhadap Perjanjian ini; dan
  • Sepakat untuk tunduk tidak hanya terhadap syarat dan ketentuan yang dinyatakan dalam Perjanjian ini, melainkan juga terhadap Syarat dan Ketentuan Mitra Program Referral Asuransi, Kebijakan Privasi dan ketentuan lainnya sehubungan dengan Program sebagaimana ditetapkan dan diterbitkan oleh PENYELENGGARA dari waktu ke waktu.

 

 

 

 

DISETUJUI OLEH,

AFILIATOR

 

 

 

 

 

 

________________________

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tanggal Revisi Terakhir: 23 July 2026

Tanda Tangan

Silakan tandatangani bagian kosong yang tersedia di bawah ini.

Pratinjau Data

Sebelum lanjut, pastikan semua data yang kamu isi sudah benar ya.

Verifikasi Identitas

Document

KTP.jpg

Face Photo.jpg

Sign contract.pdf

Informasi Pribadi

Nama Sesuai KTP

:

Nomor KTP

:

Tempat lahir

:

Tanggal Lahir

: