Ketika pemilik mobil mengalami masalah keuangan dan tidak bisa membayar cicilan mobil, biasanya mobil tersebut diteruskan kepada pihak lain dengan sistem over kredit. Kemudian sisa kredit akan diteruskan oleh pemilik baru dan tentunya dengan membayarkan sejumlah uang untuk menggantikan DP dan cicilan yang telah dibayarkan pemilik sebelumnya. Umumnya, kendaraan over kredit masih dalam keadaan bagus karena baru dipakai beberapa tahun. Tertarik untuk over kredit mobil? Ini caranya!
Cara Melakukan Over Kredit Mobil
1. Wajib Diketahui Bank atau Leasing
Dalam over kredit, berarti mobil tersebut dalam status cicilan atau kredit. Sehingga prosesnya akan mengalihkan status kepemilikan kredit dari pihak pertama selaku penjual kepada pihak kedua selaku pembeli. Pastikan agar pihak leasing mengetahui bahwa pemilik kredit sudah berganti dan hindarilah transaksi yang dilakukan dibawah tangan tanpa sepengetahuan lembaga pembiayaan karena hal ini melanggar hukum.
2. Pihak Pembeli Baru Membayar Kompensasi
Pihak pembeli baru akan melanjutkan cicilan hingga lunas, namun harus membayar kompensasi pengganti kepada pihak pemilik atas DP dan angsuran yang telah dibayarkan sebelumnya sesuai kesepakatan. Kemudian angsuran atau kredit yang tersisa akan dilanjutkan pelunasannya oleh pembeli baru.
3. Transparansi dan Lakukan Perjanjian Kontrak
Proses over kredit bisa dilakukan setelah pencicilan berjalan selama 6 bulan. Kemudian pastikan sebelum proses over kredit, tidak ada cicilan yang menunggak. Komunikasikan juga berbagai macam pengurusan surat dan hal-hal penting lainnya.
4. Lengkapi Persyaratan
Umumnya, berikut adalah beberapa persyaratan over kredit mobil:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Slip Gaji atau Surat Keterangan Kerja yang Asli
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Rekening Koran atau Tabungan selama Periode 3 Bulan Terakhir
- Rekening Listrik atau PBB dan Rekening Telepon
5. Cek Kelengkapan Surat Mobil dan Performa Mesin
Walaupun pada umumnya umur mobil masih baru, Anda tetap harus melakukan berbagai inspeksi mesin terlebih dahulu dan mengecek kelengkapan surat-suratnya.
Keuntungan Beli Mobil Over Kredit
Mendapat Mobil Bekas yang Masih Tergolong Baru
Mobil over kredit masih dalam tahap cicilan, sehingga bisa dipastikan usianya masih baru. Kemungkinan besar performa dan mesinnya masih bagus.
Harga Mobil Cenderung Lebih Murah
Proses penjualan mobil secara over kredit biasanya dilakukan oleh penjual yang sedang membutuhkan uang. Jadi, harga yang ditawarkan cenderung lebih murah dibandingkan dengan harga yang ada di pasaran.
Masa Cicilan Lebih Pendek
Tentunya, pembeli pertama telah melakukan pembayaran cicilan minimal 6 bulan. Sehingga Anda hanya perlu melanjutkan dan melunasi pembayaran cicilan yang tersisa.
Bisa Mendapat Premi Asuransi Mobil yang Lebih Murah
Besaran premi asuransi mobil baru berbeda dengan besaran premi asuransi untuk mobil bekas. Premi asuransi untuk mobil dengan usia lebih tua akan dipatok lebih murah dibandingkan dengan mobil yang usianya masih baru. Cek lebih rinci tentang biaya premi asuransi mobil di Cekpremi.com.
Garansi Mobil Masih Berlaku
Mengingat usia mobil yang dijual secara over kredit masih muda, berarti garansi mobil juga masih aktif dan berlaku. Dengan begitu, Anda sebagai pembeli tak perlu dipusingkan apabila nantinya mobil tersebut mengalami kerusakan.
Over kredit mobil bisa menjadi solusi tepat untuk Anda yang menginginkan mobil like brand new dengan harga yang lebih miring. Performa mesinnya juga biasanya masih bagus dan proses peralihannya juga mudah.