Mengurus Sertifikat Tanah Hilang Lengkap dengan Biayanya di 2021!

Sertifikat tanah adalah dokumen penting yang menunjukkan hak milik atas bidang tanah tertentu. Jika sertifikat tanah hilang, bisa-bisa proses jual beli rumah terhambat dan harga rumah kalian bisa turun drastis. Nah bagi kalian yang sedang tertimpa musibah sertifikat hilang, jangan khawatir simak cara mengurus dan biaya mengganti sertifikat tanah hilang di artikel ini!

Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang

Berikut adalah beberapa langkah yang harus kalian ikuti agar bisa kembali mendapatkan sertifikat yang baru:

1. Laporkan kehilangan sertifkat ke polisi setempat

Hal pertama yang harus kalian lakukan adalah dengan melapor ke polisi terdekat. Polisi akan membuatkan surat lapor tanda kehilangan.

2. Datangi kantor notaris dan berikan surat lapor tanda kehilangan

Langkah kedua adalah dengan mendatangi notaris lalu kemudian berikan surat tanda hilang. Notaris akan membuatkan formulir permohonan penerbitan kembali sertifikat tanah yang ditandatangani oleh pemilik tanah atau pemegang kuasa di atas materai.

Baca juga: Simak Cara dan Biaya Pecah Sertifikat Tanah Terupdate di 2021!

3. Siapkan syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan

Jika kedua hal di atas sudah kalian lakukan siapkan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP atau fotokopi KTP pemegang kuasa
  • Fotokopi sertifikat tanah yang hilang (jika ada)
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan oleh petugas
  • Surat tanda kehilangan dari kepolisian
  • Surat pernyataan sumpah bahwa sertifikat telah hilang
  • Formulir permohonan dari notaris yang sudah ditandatangani oleh pemilik atau pemegang kuasa

4. Bawa berkas dokumen ke kantor BPN

Kalau semua sudah disiapkan, kalian bisa langsung mendatangi kantor BPN setempat. Berikan berkas dan pihak BPN akan mengurus penggantian sertifikat.

Biaya Penggantian Sertifikat Tanah yang Hilang

Biaya yang perlu kalian siapkan adalah sebesar Rp 350 ribu yang kemudian akan diberikan ke pihak BPN.

Tips Agar Sertifikat Tanah Tidak Hilang

Jika sudah mendapatkan sertifikat kalian kembali, pastikan agar selalu menyimpan sertifikat di satu map khusus dan taruh di tempat yang aman misalkan di koper ataupun tas. Hal ini dilakukan agar jika sewaktu-waktu rumah kebakaran kalian bisa langsung membawa sertifikat dengan mudah tanpa harus mencari lagi.

Berikan perlindungan kepada aset properti kalian!

asuransi properti cekpremi

Properti merupakan sebuah aset yang berharga, oleh karena itu pastikan aset properti kalian terhindari dari segala resiko kerusakan yang mungkin terjadi dengan perlindungan asuransi properti!