Mengenal Aplikasi Keluarga Sehat dari Kemenkes Indonesia

aplikasi keluarga sehat

Aplikasi keluarga sehat hadir sebagai inovasi dari Kementerian Kesehatan untuk mendukung Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Aplikasi ini sebelumnya sudah hadir dengan nama aplikasi Prokesga (Program Kesehatan Keluarga) yang kemudian berganti nama dan upgrade beberapa fitur. Manfaat dari aplikasi ini adalah untuk pendataan keluarga sehat secara digital, tanpa perlu datang ke rumah. Pengguna aplikasi ini adalah surveyor, operator puskesmas, kepala puskesmas, dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, dan kementerian kesehatan.

Siapa Saja Penggunanya?

Administrator Pusat: bertanggung jawab atas keberlangsungan pengoperasian Aplikasi Web Keluarga Sehat (KS) pada tingkat pusat. Secara wewenang memiliki akses kontrol penuh terhadap semua menu Aplikasi Web Keluarga Sehat (KS), termasuk terhadap data master.

Dinas Kesehatan Provinsi: bertanggung jawab atas keberlangsungan pengoperasian Aplikasi Web Keluarga Sehat (KS) pada tingkat Provinsi. Secara wewenang memiliki akses kontrol read-only terhadap menu Aplikasi Web Keluarga Sehat (KS).

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota: bertanggung jawab atas keberlangsungan pengoperasian Aplikasi Web Keluarga Sehat (KS) pada tingkat Kabupaten/Kota. Secara wewenang memiliki akses kontrol read-only terhadap menu Aplikasi Web Keluarga Sehat (KS).

Kepala Puskesmas: bertugas melakukan distribusi beban kerja para enumerator, distribusi akun login para aktor tingkat Puskesmas, dan bertanggung jawab secara keseluruhan atas proses entri data kuesioner Keluarga Sehat. Secara wewenang memiliki akses kontrol read-only terhadap menu Aplikasi Web Keluarga Sehat (KS).

Administrator/Operator Puskesmas: bertugas melakukan administrasi sistem KS tingkat Puskesmas. Aktor ini memiliki tugas dan kewenangan untuk membuat (Create) aktor pengguna lainnya di level puskesmas yaitu aktor kepala puskesmas, aktor supervisor dan aktor pengumpul data/ enumerator/ surveyor. Aktor ini juga memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan (editing) terhadap data hasil input yang dilakukan oleh para pengumpul data/enumerator/surveyor.

Supervisor: bertugas melakukan review terhadap kinerja para enumerator/surveyor di lapangan. Tiap puskesmas bisa terdiri dari satu atau beberapa aktor supervisor, hal ini disesuaikan dengan kondisi cakupan wilayah binaan puskesmas dan jumlah penduduk pada wilayah binaan puskesmas tersebut.

Pengumpul Data/Enumerator/Surveyor (Pembina Keluarga): bertugas melakukan entri data kuesioner KS di lapangan.

Cara Akses Aplikasi

menfaat aplikasi kemenkes

1. Website

Untuk platform website, ada tiga jenis modul yang masing-masing memiliki fungsi dan perannya tersendiri yakni:

Administrator

Saat mengakses modul Administrator, Anda dapat melakukan pengaturan menu pada akun yang dimiliki. Anda juga dapat mengatur informasi pengguna jika sewaktu-waktu diperlukan melalui modul Administrator tersebut.

Dashboard

Selanjutnya adalah modul Dashboard yang dapat digunakan untuk melihat output informasi total keluarga yang sudah melakukan kegiatan pendataan. Output informasi tersebut dapat dilihat berdasarkan cakupan wilayah. Melalui modul Dashboard pula Anda dapat menyajikan output informasi agregat dari hasil perhitungan data lapangan.

Kuesioner

Terakhir, ada modul Kuesioner. Pada modul tersebut, Anda dapat memasukkan informasi data lapangan ke database secara online. Tentunya, hal ini membuat proses entry data lapangan aplikasi menjadi lebih praktis dan mudah untuk dilakukan.

2. Android

Platform Android hanya memiliki dua modul, yaitu:

Dashboard

Meski mirip dengan yang ada pada platform website, modul Dashboard dan Kuesioner pada aplikasi versi Android memiliki peran yang sedikit lebih lengkap. Modul Dashboard dapat digunakan untuk melihat output informasi jumlah keluarga telah didata berdasarkan runtutan wilayah. Dashboard pada platform Android ini terdiri dari Indeks Keluarga Sehat (IKS) wilayah serta status pendataan. 

Perbedaan dari keduanya adalah, status pendataan adalah interface aplikasi yang memudahkan pengguna untuk mengulas status pendataan Indeks Keluarga Sehat. Status pendataan tersebut tentu telah dilakukan oleh enumerator puskesmas dan dilakukan secara berjenjang.

Kuesioner

Sedangkan untuk modul Kuesioner di aplikasi versi Android, dapat dilakukannya pengisian data lapangan secara langsung ke database Aplikasi Keluarga Sehat. Bedanya, tak hanya secara online, data lapangan juga dapat dimasukkan secara offline. 

Cara Menggunakan Aplikasi Keluarga Sehat

Dinas kesehatan Kabupaten/Kota perlu mengajukan permohonan akses ke Kementerian Kesehatan yang berisikan informasi calon pengelola Aplikasi Keluarga Sehat di Puskesmas yang terdiri untuk satu orang supervisor (koordinator pengumpul data lapangan), satu orang administrator puskesmas, kepala puskesmas, dan 10 orang surveyor. Data tersebut dilengkapi dengan nama, kode puskesmas, alamat puskesmas, nama lengkap, NIP, NIK calon supervisor, calon administrator, calon surveyor dan kepala puskesmas, serta informasi jabatan, nomor hp dan alamat email.

Kirimkan data tersebut ke Kementerian Kesehatan yang berada di alamat Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950, atau kirim email ke keluargasehat@kemkes.go.id

Setelah data diterima oleh Pusat Data Kementerian Kesehatan, selanjutnya data akan diverifikasi dan akan diproses.

Jika surat data yang dibutuhkan sudah lengkap dan benar, tahapan selanjutnya adalah menggenerate akun dinas kesehatan kabupaten/kota, lalu nantinya KemenKes akan mengirimkan akun Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan admin puskesmas.

Setelah akun telah diterima, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota wajib mendistribusikan tiap akun ke admin puskesmas.

Lalu kepala puskesmas distribusikan akun ke pengumpul data atau surveyor.

Nantinya pengumpul data atau surveyor akan review data lapangan, review data agregat puskesmas, review data agregat kabupaten/kota, review agregat data nasional dan unduh data format .csv.