Asuransi adalah istilah yang selalu kita dengar. Dari asuransi jiwa, kesehatan hingga perjalanan sudah tidak asing lagi di telinga. Namun penggunaan asuransi mobil masih terhitung minim lantaran orang berpikir bahwa asuransi mobil tidaklah begitu penting, padahal jika kamu tahu segala jenis asuransi ini bisa menjadi jaringan pengaman jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Singkatnya, asuransi mobil ini dirancang untuk melindungimu secara finansial jika terjadi kecelakaan atau bahkan kehilangan. Contoh sederhananya, jika sebuah pohon tumbang menimpa kendaraanmu atau kamu menjadi korban tabrak lari, asuransi mobil dapat membantu membayar perbaikan mobil serta kerusakan properti.
So, mari pahami cara kerja asuransi mobil agar dapat membantumu untuk memastikan pertanggungan yang tepat dan menghindari keterkejutan jika kamu akan mengajukan klaim terhadap perusahaan asuransi. Check it on!
Apa itu Asuransi Mobil?
Asuransi mobil memberikan perlindungan finansial dari biaya terkait kecelakaan-termasuk yang diakibatkan oleh tuntutan hukum dan kerugian lain, seperti pencurian atau bahkan kerusakan kendaraan akibat cuaca.
Ketika kamu membayar tagihan asuransi mobil, perusahaan asuransi akan membayar kerugian yang diuraikan dalam polis yang sudah disepakati bersama.
Apakah Kamu Perlu Asuransi Mobil?
Jawabannya ya. Beberapa hal yang memang di luar kendali kita bisa dilindungi dengan aman tanpa kekhawatiran yang besar. Misal kamu berada di posisi bersalah atas kecelakaan yang menyebabkan cedera tubuh atau kerusakan property pada pihak korban, kamu bisa menanggung tagihan tersebut. Kecelakaan tersebut sudah mengcover pembelaan dari pihak hukum jika kamu dituntut atas kecelakaan tersebut.
Jadi, asuransi mobil ini akan membantu melindungi aset kesayanganmu.
Apa itu Biaya Klaim Asuransi Mobil?
Secara umum, setiap calon pemegang polis harus mempelajari isi polis untuk memahaminya dengan baik. Nah, proses inipun berlaku pada asuransi mobil, jika ada beberapa poin yang tidak kamu setujui atau dipahami maka kamu boleh mengajukan pertanyaan atau membatalkan polis. Lantas apa itu biaya klaim asuransi mobil?
Biaya klaim asuransi mobil atau bisa disebut deductible, yaitu biaya yang harus dibayar oleh pemegang polis kepada pihak perusahaan asuransi mobil yang nantinya akan melindungi penanggung saat mengklaim resiko kerusakan, seperti kecelakaan. Klaim asuransi ini dibutuhkan untuk mengatur besaran klaim yang diajukan kepada pihak pihak perusahaan asuransi agar si penanggung tidak serta merta mengajukan klaim asuransi mobil pada setiap klaim yang terjadi.
Jumlah Biaya Klaim Asuransi Mobil
Biaya deductible diatur pemerintah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai pengawas kegiatan finansial. Aturan biaya tersebut tercantum pada surat edaran OJK6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Dalam ketetapan tersebut disebutkan bahwa klaim asuransi mobil adalah jumlah kerugian yang akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi untuk setiap kejadian yang telah disepakati bersama sesuai dengan perjanjian di atas kertas polis.
OJK menetapkan biaya klaim asuransi mobil dengan opsi Rp. 500.000.000 untuk usia kendaraan di atas lima tahun dengan jenis pertanggungan comprehensive. Untuk biaya klaim asuransi mobil atas jaminan risiko gempa bumi, surat OJK menetapkan biaya klaim asuransi mobil sebesar 10% atau minimum Rp. 500.000 per kejadian. Pada bab klaim risiko karena banjir pun memiliki nominal yang sama yaitu tanggungan sebesar Rp. 500.000 per kejadian. Begitupun dengan kejadian kerusuhan ataupun sabotase.
Biaya klaim asuransi mobil pun tetap tergantung pada nilai premi asuransi. Jika premi asuransi yang dibayarkan kecil, maka deductible akan lebih mahal. Sebaliknya jika premi asuransi yang dibayarkan besar, maka klaim asuransi mobil akan lebih kecil. Perlu diingat bahwa biaya klaim asuransi bisa dibebankan sebagai pengurangan setiap pengajuan klaim, atau atas permintaan asuransi akibat adanya kerusakan fisik pada mobil.
Sistem Perluasan Pertanggungan Selain Klaim Asuransi
Perluasan pertanggungan ini akan melindungi mobil dari kejadian yang tidak tertulis pada surat polis. Lantas berapa biaya perluasan tanggungan? Untuk asuransi all risk kamu harus membayar biaya 0.05% dari harga mobil, sementara asuransi total loss only sebesar 0.35% dari harga mobil.
Misal, mobil yang diasuransikan seharga Rp. 300.000.000, maka biaya perluasan tanggungan sebesar Rp. 1.040.000.
Jadi, alasan dianjurkannya memiliki perluasan tanggungan ini memang bertujuan untuk memberi asuransi yang tidak tertulis dalam surat polis. Risiko yang mendapatkan perlakuan dari perluasan pertanggungan ini, antara lain, risiko kecelakaan diri, kewajiban terhadap pihak ketiga, dan huru hara yang tak terkendali.
Untuk lebih aman dan nyaman berkendara, sebaiknya kamu segera mengasuransikan mobil dengan asuransi mobil Cekpremi! Jadi, kamu tidak perlu khawatir lagi dengan segala risiko yang akan dihadapi di kemudian hari. Saat ini layanan Cekpremi memiliki banyak layanan dengan berbagai manfaat. Nilai premi pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi finansial kamu loh!
Pertanyaan seputar klaim asuransi mobil
Biasanya faktor utama pemilihan mobil saat membelinya dilihat dari kenyamanan dan harga. Namun menjaga serta melindungi mobil melalui asuransi juga menjadi bagian penting saat kamu membeli mobil impianmu.
Bagaimana prosedur klaim asuransi mobil?
Setidaknya ada dua hal awal yang harus dilakukan. Pertama, laporkan kejadian risiko ke pihak asuransi. Jadi saat kamu melaporkan risiko yang terjadi segeralah untuk melaporkan ke pihak asuransi karena biasanya perusahaan asuransi memiliki batas waktu pelaporan sejak insiden terjadi. Kedua, jika kerusakan pada mobil disebabkan oleh tindak kejahatan atau berhubungan dengan tanggung jawab dari pihak ketiga, kamu perlu melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Langkah ini sebagai tindak lanjut kamu untuk mendapatkan surat kehilangan atau kecelakaan mobil, sehingga kamu memiliki legalitas resmi dokumen kehilangan tersebut dari pihak berwenang.
Apa saja syarat klaim asuransi mobil rusak karena tindak kejahatan?
Beberapa dokumen yang wajib kamu kumpulkan, di antaranya Fotocopy polis asuransi, fotocopy STNK, fotocopy SIM, surat keterangan pihak kepolisian di TKP, dan laporan kerugian dengan tanda tangan tertanggung.