Cara Balik Nama Motor Mudah! Begini Syarat dan Prosesnya

bpkb

Cara balik nama motor sebenarnya tidak sulit, jika tahu prosedur dan syarat-syaratnya maka proses tersebut bisa dilakukan dengan mudah. Agar tidak salah, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Secara umum, ada dua langkah yang harus dilalui saat merubah bukti kepemilikan motor; balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kedua proses ini harus dilakukan secara benar dan berurutan. Sebelum Anda dapat menukar hak kepemilikan atas BPKB, ajukan dulu cara balik nama motor khusus STNK. Berikut selengkapnya.

Cara Balik Nama STNK Motor

STNK

Sebelum masuk ke pembahasan cara balik nama STNK motor, ada beberapa syarat yang perlu kita sertakan saat proses pengajuannya. Syarat tersebut sebagian besar berupa berkas, meliputi:

Syarat Dokumentasi

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Faktur asli dan fotokopi
  • Kuitansi pembelian motor (tanda tangan di atas materai)

Proses Balik Nama STNK

1. Datang ke SAMSAT

Bawa persyaratan dokumentasi yang diminta sebelumnya ke kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) terdekat. Kantor SAMSAT yang dituju harus sesuai dengan alamat KTP pemilik baru.

Jika proses balik nama dilaksanakan di wilayah berbeda, maka proses cabut berkas wajib dilakukan.

Misalnya Anda ingin melakukan balik nama dari Bandung ke Jakarta, maka harus melakukan proses cabut berkas ke SAMSAT Bandung terlebih dahulu, kemudian urus balik nama ke SAMSAT Jakarta.

2. Mengikuti Tes Fisik Kendaraan

Setelah menyerahkan berkas, petugas akan melakukan cek fisik terhadap kendaraan. Pengecekan ini meliputi cek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Jika sudah, kita akan diberi hasil cek fisik.

Selanjutnya, hasil cek tersebut beserta berkas kelengkapan lainnya ke loket pengesahan cek fisik khusus Balik Nama (Tukar Nama). Di sana Anda akan diminta membayar biaya pengesahan cek fisik.

Hasil pengesahan cek fisik dan kuitansi pembelian selanjutnya harus difotokopi. Lalu, simpan kedua dokumen tersebut guna pengurusan cara balik nama khusus BPKB motor di Polda.

3. Pengambilan Notice dan Pembayaran Pajak

Kembali ke kantor SAMSAT dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli untuk proses pengambilan notice. Serahkan tanda terima ke loket, serta tunjukkan BPKB asli jika diminta.

Serahkan juga fotokopi kuitansi dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas. Kedua dokumen ini nantinya akan disatukan ke dalam satu map dengan berkas yang lain sebagai arsip petugas.

Anda akan diberi noticepajak yang mencantumkan rincian, serta jumlah pajak yang harus dibayar. Langkah selanjutnya, petugas akan meminta kita melakukan pembayaran di loket yang tersedia.

4. Pengembalian STNK

Apabila proses sebelumnya sudah selesai, petugas akan memanggil pengaju untuk pengambilan STNK. Surat tersebut tentunya sudah berbalik nama dan telah sah menjadi milik Anda.

Cara Balik Nama BPKB Motor

BPKB

Tidak sampai di situ, cara balik nama motor selanjutnya khusus untuk urusan BPKB. Langkah dan caranya sebenarnya cukup mirip, hanya saja dilakukan pada instansi yang berbeda.

Syarat Dokumentasi

  • Fotokopi STNK yang sudah dibalik nama
  • Fotokopi KTP pemilik baru
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Fotokopi kuitansi pembelian motor
  • Fotokopi hasil pengesahan cek fisik

Proses Balik Nama BPKB

1. Datang ke Kantor Polda

Cara balik nama motor khusus urusan BPKB dilakukan di kantor Polda setempat. Sama seperti cara sebelumnya, kita diwajibkan membawa persyaratan dokumen secara lengkap.

2. Pembayaran dan Isi Formulir

Nantinya, petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan berkas kita. Apabila dinyatakan sudah lengkap, Anda akan diberi tanda pembayaran yang harus dilunasi di loket bank.

Setelah membayar, Anda akan diberi salinan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran. Isi form sesuai yang diminta, lalu tempelkan stiker yang telah disebutkan.

3. Serahkan Formulir dan Berkas Persyaratan

Serahkan formulir dan berkas kepada petugas di loket. Nantinya Anda akan diberi sebuah tanda terima, yang mencantumkan bukti terjadinya proses balik nama serta tanggal BPKB baru selesai.

4. Pengambilan BPKB

Ambil BPKB tersebut sesuai tanggal yang tercantum pada tanda terima. Jangan lupa, sertakan pula fotokopi KTP untuk proses pencocokan data pribadi dan data pada BPKB baru.

Bagaimana, cukup mudah ‘kan cara balik nama motor? Setelah itu, daftarkan segera kendaraan Anda dengan asuransi motor yang tepat. Ini penting, agar keamanan kendaraan kita lebih terjaga.