Harga Asuransi Mobil TLO dan All Risk, Ternyata Beda Jauh!

harga asuransi mobil

Aktivitas sehari-hari kita pasti tidak lepas dari bepergian dengan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun umum. Kejadian di jalanan tidak ada yang bisa menduga, bisa saja tiba-tiba mengalami kecelakaan dan menyebabkan kerugian keuangan. Nah, untuk Anda yang memiliki kendaraan berupa mobil pribadi, penting untuk memiliki asuransi. Ada 2 jenis produk asuransi mobil, yaitu Total Loss Only (TLO) dan All risk. Perbedaannya ada pada cakupan perlindungan dan tentunya harga asuransi mobil itu sendiri. 

Perbedaan Asuransi TLO dan All Risk

Harga Asuransi Mobil

Asuransi TLO hanya melindungi kendaraan jika terjadi minimal 75% kerusakan atau kehilangan. Jadi, bisa dikatakan asuransi TLO hanya memberikan penggantian jika kendaraan mengalami kerusakan berat. Kalau hanya sedikit lecet, pihak asuransi tidak akan melakukan penggantian. Namun, premi asuransi TLO tergolong jauh lebih murah dibandingkan dengan harga asuransi mobil all risk.

Baca juga: Pilih Mana! Cek Premi Asuransi Mobil Online atau Langsung?

Pada asuransi All Risk, Anda mendapatkan perlindungan menyeluruh untuk semua resiko kendaraan, kecuali jika ada pengecualian yang telah disepakati. Jika hanya terjadi goresan atau  kecelakaan kecil, asuransi tetap akan mengganti kerugian tersebut. Perlindungannya yang menyeluruh membuat harga asuransi mobil all risk dapat dikatakan cukup mahal. 

Perbedaan perlindungan yang cukup besar ini membuat banyak orang lebih banyak memilih asuransi all risk, khususnya untuk kendaraan baru, yang di bawah lima tahun. Dalam asuransi mobil all risk juga ada kemudahan untuk memperluas pertanggungan asuransi. Artinya, Anda bisa memperluas risiko yang tidak dilindungi premi asuransi murni, seperti banjir, taifun, badai, dan kerusakan karena air, kerusuhan, gempa Bumi/tsunami, sabotase/terorisme, third party liability (TPL), kecelakaan pengemudi, kecelakaan penumpang, tanggung jawab hukum terhadap penumpang (TJHP), dan lainnya.

Harga Asuransi Mobil TLO dan All Risk

Harga Asuransi Mobil

Daftar tarif premi Asuransi TLO yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017.

Asuransi mobil tlo wilayah1

Asuransi mobil tlo wilayah2

Asuransi mobil tlo wilayah3

Daftar tarif premi Asuransi All Risk yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017

Asuransi mobil all risk wilayah1

Asuransi mobil all risk wilayah2

Asuransi mobil all risk wilayah3

Secara umum, cara menghitung premi asuransi mobil TLO dan All Risk didasarkan pada rate asuransi dikalikan harga mobil. Besaran rate seperti yang tersaji dalam tabel di atas tidak sama untuk setiap wilayah dan kategori. 

Misalnya, Anda seorang berdomisili DKI Jakarta memiliki mobil Avanza seharga Rp 250 juta. Anda ber-KTP DKI Jakarta. Jika mengambil asuransi TLO, mobil Anda masuk wilayah 2 dengan rate asuransi kategori 3 yang besarnya 0,38%-0,42%. Biaya premi yang harus Anda bayarkan adalah:

0,38% x Rp 250.000.000 = Rp 950.000

Sementara bila Anda mengambil asuransi All Risk dengan wilayah 1 dan rate asuransi kategori 3 yang besarnya 2,08%-2,29%, premi yang harus dibayarkan adalah:

2,08% x Rp 250.000.000 = Rp 5.200.000

Harga premi asuransi TLO dan All Risk terlihat begitu jauh, bukan? Sehingga banyak yang menjadi bingung harus memilih yang mana. Premi asuransi memang hanya dibayarkan sekali saja, tetapi proteksi asuransi hanya berlaku selama satu tahun.  Anda juga dapat menghitung secara akurat perbandingan premi asuransi mobil di cekpremi.com!

Bisakah Polis Asuransi All Risk dan TLO Dikombinasikan ?

Ada kabar baik lho! Ternyata Anda bisa mengkombinasi asuransi mobil TLO dan All Risk. Misalnya, membeli polis asuransi All Risk pada tahun pertama dan kedua. Setelah itu, mobil bisa diasuransikan dengan membeli polis asuransi TLO pada tahun ketiga dan seterusnya. Mobil baru biasanya lebih membutuhkan biaya relatif tinggi saat rusak. Saat usia mobil semakin tua, tidak ada salahnya beralih pada Total Loss Only. 

asuransi mobil murah