Mengenal Lane Hogger dan Dampak Buruknya

lane hoger

Masih banyak orang yang belum mengetahui apa itu lane hogger, padahal tak jarang kita menemui kejadian itu ketika mengemudi di jalan tol.

Pengertian Lane Hogger

Lane hogger dapat diartikan berkendara di lajur kanan dengan kecepatan statis padahal di depannya tidak ada kendaraan lain dan tidak ingin menambah kecepatan. Seperti yang diketahui bahwa lajur kanan itu hanya untuk mendahului kendaraan lain dan apabila kecepatan berkurang atau ada kendaraan lain yang ingin mendahului maka disarankan untuk ke lajur kiri.

Asuransi Mobil

Aturan yang Berlaku

Menurut Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 106 ayat 4 huruf d menyatakan bahwa setiap orang – orang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang gerakan lalu lintas.

Dilanjutkan pada pasal 108 ayat 2 penggunaan lajur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika :

  • Pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya.
  • Diperintahkan oleh petugas kepolisian untuk digunakan sementara sebagai lajur kiri.

Kemudian pada peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol juga mengatur penggunaan lajur kanan, pada pasal 41 ayat (1) sampai (3) disebutkan bahwa fungsi lajur kanan hanya diperuntukan bagi kendaraan yang bergerak cepat dan kendaraan yang berada pada lajur dengan batas kecepatan yang ditetapkan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Bertemu dengan Pengemudi Lane Hogger ?

Dari penjelasan diatas diketahui bahwa perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tol dengan kondisi lane hogger termasuk pelanggaran lalu lintas. Perbuatan tersebut sangat beresiko dapat menyebabkan kecelakaan beruntun.

Oleh sebab itu jika di depan anda ada pengendara dengan kondisi lane hogger dan anda telah memberi tanda ingin mendahului tapi kendaraan di depan tetap santai dan tidak berpindah lajur. Jika keadaan belum berubah, Anda bisa menghindarinya dengan menggunakan jalur tengah. Lakukanlah dengan tenang dan jangan terpancing emosi. Jangan lupa untuk tetap menjaga jarak aman dan memantau kondisi lalu lintas sekitar dengan aman.

Dikutip dari otomotif.kompas pelanggaran bisa dikenakan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pasal 287 ayat 4. “Pelanggar tersebut dapat dikenakan pasal 287 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu bulan) atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” ucap Budianto yang juga merupakan Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu.

Berdasarkan otomotif.sindonews.com penerapan sanksi ini telah diterapkan oleh beberapa negara, berikut ini denda yang diberikan di beberapa negara , yuk kita simak:

  1. Inggris – Rp1,8 Juta

Sanksi terhadap pelaku lane hogger di inggris sudah mulai tahun 2013. Hukuman yang diberikan lumayan tinggi yaitu sebesar 100 Poundsterling atau mencapai Rp1,8 juta. Selain itu pelaku juga menerima pengurangan poin sebanyak 3 poin yang bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak aktif.

  1. Singapura – Rp10,5 Juta

Pelaku Lane Hogger di singapura benar-benar dibuat jera oleh otoritas Singapura. Mereka yang melakukan bisa dikenakan denda 1.000 Dollar Singapura atau mencapai Rp10,5 juta. Jika tidak bayar maka dikenakan kurungan selama 3 bulan. Tidak itu saja, SIM pelaku juga akan dikurangi sebesar 4 poin.

  1. Amerika Serikat – Rp1,4 juta hingga Rp 14,2 Juta

Semua kendaraan diwajibkan ada jalur kanan kecuali ingin menyalip kendaraan di depannya. Jumlah denda yang dikenakan berbeda-beda tergantung peraturan di masing-masing negara bagian. Ada yang dikenakan denda USD100 atau setara Rp1,4 juta hingga USD1.000 atau mencapai Rp 14,2 juta.

  1. Prancis – Rp552.000

Dalam peraturan mereka seluruh kendaraan harus berada di jalur paling kanan selama berada di jalan bebas hambatan. Mereka diizinkan berada di jalur tengah dan paling kiri jika ingin menyalip kendaraan di depan. Denda yang diberikan namun tidak terlalu besar dibanding negara lain. Pelaku hanya dikenakan denda 35 Euro atau mencapai Rp552.000.

Di beberapa negara pelanggaran tersebut sudah di tindak tegas, dikarenakan dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Untuk menghindari segala kemungkinan buruk disarankan anda sudah memiliki asuransi, yang berguna bagi anda dimasa depan untuk mengcover biaya yang anda keluarkan untuk memperbaiki kendaraan anda.

Bagi yang belum memilih produk asuransi atau sedang memilih asuransi lainnya, Anda dapat mengunjungi Cekpremi. Cekpremi dapat memberikan rekomendasi asuransi sesuai kebutuhan Anda, selain itu anda juga mendapatkan pelayanan yang komprehensif mulai dari proses aplikasi, klaim, hingga mengingatkan Anda jika polis jatuh tempo. Cekpremi juga memberikan kompensasi seperti biaya perbaikan bahkan ada jaminan penggantian untuk mobil Anda.

Yuk daftarkan asuransi mobilmu di cekpremi.

Pertanyaan Seputar Asuransi Kendaraan

Banyak dari Anda yang belum masih bertanya – tanya seputar asuransi. Berikut pertanyaan yang sering kali dipertanyakan.

[sc_fs_multi_faq headline-0=”h6″ question-0=”Apa itu asuransi mobil?” answer-0=”Asuransi mobil adalah jaminan yang diberikan dalam bentuk perlindungan atau produk proteksi dari kerugian, kerusakan, hingga kehilangan atas kendaraan akibat terjadinya risiko yang menimpa mobil anda.” image-0=”” headline-1=”h6″ question-1=”Apa saja manfaat asuransi mobil?” answer-1=”Manfaat yang akan Anda dapatkan jika mengikuti asuransi mobil yaitu membantu proteksi kendaraan, mengurangi kerugian, investasi kendaraan, dan lain-lain. ” image-1=”” count=”2″ html=”true” css_class=””]