2014

Penetrasi Asuransi di Indonesia Masih Kurang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui asuransi di Indonesia masih kalah jauh dengan negara tetangga. Penetrasi di Indonesia masih berada di kisaran 1,1 persen terhadap GDP sedangkan Singapura yang telah mencapai kisaran 4,3 persen, bahkan Malaysia pun sudah berada di kisaran 3 persen.
Meski begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank (OJK) Firdaus Djaelani tetap yakin dalam sepuluh tahun ke depan industri asuransi dapat berkembang lebih besar lagi. Pasalnya, bidang industri ini memiliki arah yang konkret dan jelas. Selain itu juga didukung kenyataan pasar Indonesia masuk dalam lima besar ASEAN.
Selain itu Firdaus Djaelani juga menegaskan bahwa dalam 10 tahun ke depan penetrasi asuransi di Indonesia kemungkinan bisa mencapai 5 persen. Pasalnya GDP di Indonesia lebih besar dibanding negaran tetangga.
Dirinya meminta perusahaan asuransi dapat berinovasi mengeluarkan produk-produk teranyar untuk menggenjot penetrasi tersebut.
Dukungan pihaknya pada industri asuransi ialah rancangan aturan sistem pelaporan bulanan. Selain itu, OJK juga telah mematangkan aturan tentang asuransi mikro.
Ia berharap aturan tersebut dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.