Mau Kredit Rumah? Ini Syarat KPR yang Wajib Dipenuhi!

syarat kpr

KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, merupakan produk pembiayaan untuk pembelian rumah dengan skema pembiayaan antara 85% – 90% dari harga rumah. Kebanyakan pihak penyedia KPR adalah perbankan, walaupun saat ini sudah ada perusahaan pembiayaan dari lembaga sekunder untuk perumahan atau housing financing. Biasanya pengembang sudah bekerjasama dengan pihak bank agar mempermudah pengajuan dan syarat pengajuan KPR.

Jenis-jenis KPR

kpr subsidi

1. KPR Nonsubsidi

KPR nonsubsidi merupakan KPR yang diberikan untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali dimana ketentuan dan persyaratannya ditentukan oleh bank penyedia KPR. Besaran kredit dan suku bunga juga sesuai kebijakan dari bank tersebut.

2. KPR Subsidi

KPR subsidi merupakan KPR yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan merupakan program dari pemerintah. Tujuannya untuk membantu MBR memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

Syarat KPR yang Wajib Dipenuhi

Saat mengajukan KPR, ada beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi oleh pemohon, yakni sebagai berikut:

  • Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Pemohon berusia minimal 21 tahun
  • Pemohon memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta).

Selain itu, Anda yang hendak mengajukan KPR juga wajib melampirkan dokumen-dokumen persyaratab berikut ini:

  • Fotokopi kartu identitas bisa berupa KTP, Paspor, KITAS, atau KITAP
  • Slip gaji bulan terakhir/surat keterangan gaji
  • Fotokopi rekening koran
  • Fotokopi surat izin praktek untuk profesional
  • Fotokopi akte perusahaan atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi tagihan bulanan kartu kredit 1 bulan terakhir
  • Fotokopi kartu kredit

Syarat agar KPR Disetujui oleh Bank

tips lolos kpr

Nah,agar pengajuan KPR Anda disetujui oleh pihak Bank sebagai kreditur, baiknya penuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Perhatikan Syarat Usia Pengajuan KPR

Syarat utama untuk dapat lolos dalam pengajuan KPR adalah Anda harus masuk ke dalam batasan usia yang ditetapkan oleh pihak bank. Umumnya, batasan mulai dari 21 tahun sampai dengan 55 tahun. Jika usia Anda diluar batasan usia, bank sudah pasti akan menolak pengajuan KPR. Perhatikan batasan usia paling tua dihitung ketika cicilan KPR selesai. Artinya, Anda harus menambahkan usia sekarang dengan rencana tenor pinjaman untuk mendapatkan usia maksimum.

2. Bersih BI Checking

Saat pengajuan KPR, pihak bank akan melakukan pengecekan data Anda di BI checking. Tujuannya memastikan bahwa Anda memiliki catatan kredit yang baik dan bersih. Semua pinjaman yang pernah Anda lakukan di bank ataupun lembaga keuangan akan tercatat dengan rinci di BI checking. Jika pernah menunggak, kemungkinan besar bank akan menolak permohonan pinjaman Anda. Sebelum mengajukan kredit, pastikan catatan kredit Anda bersih dan bebas dari tunggakan.

Untuk mengetahui status di BI checking, Anda bisa mengajukan pengecekan informasi debitur ke OJK atau Bank Indonesia (BI). Cukup siapkan KTP dan datang ke kantor OJK. OJK akan memberikan hasil pengecekan informasi debitur kepada Anda.

3. Punya Bukti Penghasilan

Sebagai antisipasi untuk menjamin Anda bisa membayar cicilan KPR dengan lancar, bukti penghasilan sangat dibutuhkan dalam syarat KPR. Biasanya dokumen yang diminta adalah slip gaji untuk karyawan dan mutasi rekening koran untuk pengusaha. Biasanya, pengajuan KPR dengan slip gaji akan lebih mudah disetujui karena bank tersebut tahu persis aliran pendapatan Anda. Membayar DP Rumah

Bank tidak akan mau mencairkan pinjaman, meskipun semua syarat sudah dipenuhi jika Anda belum membayar uang muka pembelian rumah. Persyaratan DP menjadi syarat mutlak pencairan kredit. DP berkisar antara 10-20% dari harga rumah. Saat KPR disetujui maka DP harus sudah dilunasi dan bank akan meminta bukti pelunasan uang muka.