Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

perjalanan kereta api

Artikel ini membahas tentang syarat perjalanan menggunakan kereta api. Aturan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh kembali mengalami perubahan. Syarat perjalanan menggunakan kereta api diatur oleh regulasi dari Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan COVID-19. Aturan tersebut tercantum dalam:

  • SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
  • SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Syarat Naik Kereta Api

Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh terbaru untuk usia 18 tahun ke atas:

  1. Wajib vaksin ketiga (booster).
  2. Untuk WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, maka wajib vaksin kedua.
  3. Jika kamu tidak/belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk usia 6-17 tahun, syarat perjalanan kereta api jarak jauh adalah sebagai berikut:

  1. Wajib vaksin kedua.
  2. Jika kamu berasal dari perjalanan luar negeri, maka tidak wajib vaksin.
  3. Jika kamu tidak/belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk usia di bawah 6 tahun, maka tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau PT-PCR. Namun, pendamping anak usia di bawah 6 tahun wajib memenuhi persyaratan perjalanan.

Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan keberangkatan mulai 30 Agustus 2022. Untuk masa transisi sosialisasi aturan syarat naik kereta api terbaru ini, penumpang yang tidak dapat memenuhi berbagai persyaratan tersebut bisa membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen. Namun, hanya berlaku untuk penumpang dengan tiket keberangkatan 30 Agustus hingga 12 September 2022.

Pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun. Kamu juga bisa menghubungi Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121. Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan naik kereta api terbaru serta layanan vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Proteksi diri juga akan semakin lengkap apabila kamu menggunakan asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan yang bisa kamu jadikan pilihan adalah Pasific Cross Malacca Trust dan Lippo Healthplus.

Buat kamu yang ingin menyesuaikan budget, kamu bisa memilih asuransi kesehatan Pasific Cross Malacca Trust. Dengan budget yang ekonomis untuk produk M Safe seperti rawat inap dan rawat jalan, kamu bisa mendapatkan pelayanan terbaik. Namun, terdapat batas tertentu untuk limit pertanggungannya ya. Apabila pengobatan medismu tidak tersedia di Indonesia, kamu bisa mendapatkan perlindungan medis rawat inap dan rawat jalan di seluruh dunia.

Lippo Healthplus menyediakan proteksi maksimal dengan nilai pertanggungan sesuai dengan yang dibayarkan pertahun. Produk ini juga sudah memiliki fitur cashless yang berlaku di lebih dari 900 rumah sakit rekanan. Lippo Healthplus juga punya aplikasi eBenefit yang memudahkan kamu ketika mengajukan klaim. Jangan khawatir jika kamu atau keluarga tiba-tiba sakit karena Lippo Healthplus menyediakan 24 jam contact center dan monitoring. Mereka juga menyediakan Personal Medical Assistance dan memberikan santunan tunai harian rawat inap di rumah sakit.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa lihat di Cekpremi dan dapatkan promo menarik. Kami punya berbagai daftar asuransi kesehatan terlengkap dengan harga terbaik. Yuk, lindungi dirimu dan orang-orang tersayang mulai dari sekarang!

Pertanyaan Seputar Syarat Naik Kereta Api

[sc_fs_multi_faq headline-0=”h6″ question-0=”Apa perlu swab untuk naik kereta?” answer-0=”Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun Antigen. ” image-0=”” headline-1=”h6″ question-1=”Berapa lama hasil rapid antigen di stasiun?” answer-1=”Hasil skrining antigen di stasiun akan keluar antara 20-45 menit tergantung kondisi antrian. ” image-1=”” count=”2″ html=”true” css_class=””]