Arti warna hijau dan biru pada rambu petunjuk arah jalan tol

rambu petunjuk arah

Rambu petunjuk arah di jalan tol penting untuk kamu pahami. Pasalnya, jika salah memahami rambu petunjuk arah, kamu akan kesulitan untuk menemukan tujuan yang kamu tuju. Sebelum melintasi jalan tol, kamu sebaiknya mengerti artinya terlebih dahulu.

Bagi kamu yang sering bepergian jauh atau mudik lebaran melalui jalan tol, kamu perlu mengetahui arti dari rambu-rambu yang ada di jalan tol. Sehingga, perjalanan yang kamu lakukan bisa berjalan dengan lancar.

Orang yang mahir dalam mengemudi belum tentu sudah memahami arti dari rambu di jalan tol. Untuk itu, kamu tidak boleh menyepelekan arti dari rambu yang ada di jalan tol.

Rambu di jalan tol terdiri dari rambu dengan warna hijau, biru, putih dan kuning. Setiap warna mempunyai arti yang berbeda-beda. Kamu perlu memahami tiap warna tersebut dengan baik.

Berikut ini penjelasan mengenai rambu petunjuk arah jalan tol beserta artinya. Baca sampai habis ya.

Papan Rambu Petunjuk Arah Jalan Tol

Di jalan tol, terdapat rambu-rambu lalu lintas yang perlu kamu pahami. Dengan memahaminya, kamu bisa melintasi jalan tol tanpa kebingungan sehingga bisa mencapai tujuan tanpa hambatan.

Rambu lalu lintas yang ada di jalan tol mempunyai arti yang berbeda tergantung dari warna papannya. Ada yang latar papannya berwarna hijau dan ada yang biru.

Ada juga rambu-rambu jalan tol dengan tulisan berwarna merah dan latar berwarna putih. Arti dari rambu-rambu ini adalah larangan. Sebagai contoh, dilarang mendahului dari sebelah kiri.

Sementara itu, rambu-rambu berwarna kuning artinya peringatan. Tujuan dari rambu-rambu ini adalah agar pengemudi lebih waspada terhadap sesuatu yang diperingatkan.

Arti Warna Hijau dan Biru Papan Rambu Jalan Tol

Saat melalui jalan tol, kamu akan melihat papan rambu petunjuk arah jalan. Rambu ini terpampang tinggi di papan. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada para pengemudi mengenai daerah yang akan dituju.

Jika diperhatikan dengan seksama, rambu petunjuk arah tersebut menggunakan latar berwarna hijau dan biru. Sementara itu, tulisannya berwarna putih.

Perbedaan warna latar tersebut bukan tanpa tujuan. Arti dari warna tersebut penting untuk kamu ketahui agar tidak salah dalam mengambil jalur.

Warna latar yang berbeda ini bertujuan untuk ketertiban lalu lintas dan agar mudah dibaca serta dipahami pengguna jalan tol.

Fungsi dan arti warna rambu biru dan hijau dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Untuk lebih detailnya, baca informasi berikut ini.

  • Warna Hijau

Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 20, rambu dengan warna hijau berarti rambu petunjuk arah.

Rambu berlatar hijau ini mempunyai tulisan, simbol dan garis tepi yang berwarna putih. Papan rambu ini dipasang di lokasi sebelum daerah yang dituju.

Arti dari rambu berlatar hijau ini adalah pengguna jalan tol masih bisa melintasi jalan lain yang arahnya masih mengarah ke daerah tujuan. Jangan sampai salah mengartikan ya.

  • Warna Biru

Rambu petunjuk arah yang selanjutnya mempunyai latar berwarna biru. Untuk tulisan, simbol dan garis tepinya berwarna putih.

Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 17, rambu dengan warna biru berarti rambu perintah. Artinya, jika pengguna jalan tol ingin menuju ke suatu daerah, maka mereka harus melalui jalan yang ditunjukkan oleh rambu berlatar warna biru tersebut.

Rambu berlatar biru menunjukkan bahwa hanya ada satu jalan yang harus dilalui untuk menuju daerah tujuan.

Contohnya, rambu biru dengan tulisan “Jakarta” dipasang di sebelah paling kanan. Rambu ini berarti pengguna jalan tol yang ingin pergi ke Jakarta hanya bisa mengambil jalur kanan saja.

Rambu petunjuk arah warna biru tidak hanya berisi informasi mengenai daerah yang akan dituju. Menurut yang termaktub di dalam pasal 20, rambu biru bisa untuk memberi tanda utilitas umum, menunjukkan lokasi fasilitas sosial, batas jalan tol dan petunjuk pengaturan lalu lintas.

  • Coklat

Rambu dengan warna coklat juga termasuk dalam rambu petunjuk. Namun, penggunaannya adalah untuk menunjukkan tempat wisata.

Rambu ini dibuat dengan latar warna coklat. Sementara itu, garis tepi, tulisan, lambang dan angkanya dibuat dengan warna putih.

Sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat 6, simbol atau lambang yang dibuat pada rambu warna coklat menyesuaikan kearifan lokal daerah setempat.

Nah, demikian tadi informasi penting mengenai rambu petunjuk arah yang penting untuk kamu ketahui agar perjalananmu bisa lancar. Sebelum berangkat bepergian melalui jalan tol, kamu harus memahami artinya terlebih dahulu.

Untuk mengoptimalkan proteksi mobil kesayanganmu, kamu bisa menggunakan asuransi mobil. Asuransi mobil akan membantumu menstabilkan anggaran pengeluaran dengan menutup biaya perbaikan kecelakaan mobil.

Kamu bisa menemukan rekomendasi asuransi terbaik di cekpremi. Yuk segera kunjungi cekpremi dan temukan asuransi untuk melindungi mobil kesayanganmu.

Pertanyaan Seputar Rambu Petunjuk Arah

Rambu petunjuk arah di jalan tol penting untuk kamu ketahui artinya agar perjalananmu bisa berjalan lancar. Mungkin masih terlintas beberapa pertanyaan mengenai hal ini. Berikut ini contoh pertanyaan mengenai rambu petunjuk arah.

[sc_fs_multi_faq headline-0=”h6″ question-0=”Apa arti dari rambu petunjuk?” answer-0=”Rambu petunjuk merupakan tanda di sepanjang jalan yang berfungsi untuk memandu pengguna jalan dan memberikan informasi kepada pengguna jalan agar bisa tertib dalam melakukan perjalanan. Rambu jalan biasanya berwarna latar hijau, garis tepi warna putih, lambang warna putih dan tulisannya juga berwarna putih.” image-0=”” headline-1=”h6″ question-1=”Apa tujuan dipasang rambu peringatan?” answer-1=”Rambu peringatan berfungsi untuk memberikan peringatan atas kemungkinan adanya bahaya atau adanya hal-hal yang perlu diwaspadai. Dengan adanya rambu ini, pengguna jalan bisa lebih waspada. ” image-1=”” count=”2″ html=”true” css_class=””]