Berapa Biaya yang Dibutuhkan Untuk Balik Nama Motor?

biaya balik nama motor

Ketika membeli sepeda motor bekas, Anda harus melakukan balik nama kendaraan agar mempermudah semua urusan di kemudian hari. Misalkan untuk membayar pajak, perpanjang STNK, dan lainnya. Secara pengertian, balik nama kendaraan bermotor berarti proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua, dan seterusnya. Pengalihan nama tersebut dilakukan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Di artikel ini, kita akan membahas secara lengkap prosedur dan biaya balik nama motor secara detail.

Prosedur dan Biaya Balik Nama Motor Terbaru

pajak motor

Persyaratan yang Dibutuhkan

Proses balik nama kendaraan bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Namun, sebelum datang, pastikan untuk melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti di bawah ini:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta fotocopy 2-3 lembar
  • KTP pemilik kendaraan yang baru asli disertai dengan fotocopy 2-3 lembar
  • BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) yang asli dan disertai dengan fotocopy
  • Kuitansi atau bukti jual beli motor. Sertakan tanda tangan pemilik baru dan lama di atas materai
  • Berkas cek fisik motor yang sudah dikeluarkan oleh Samsat

Prosedur Pengurusan Balik Nama Kendaraan Motor

Dalam proses balik nama kendaraan bermotor, ada beberapa prosedur pengurusan yang wajib diketahui, seperti berikut ini:

  • Melakukan cek fisik kendaraan. Proses pengecekan akan dilakukan petugas Samsat dengan memperhatikan nomor rangka dan mesin kendaraan
  • Pengisian formulir balik nama. Formulir ini bisa didapatkan dari loket pendaftaran. Setelah diisi lengkap dan benar, serahkan formulir beserta dengan dokumen lainnya
  • Tunggu antrian. Petugas akan melakukan pemanggilan sesuai nomor urut.
  • Proses pembayaran. Biaya balik nama motor disesuaikan dengan jenis kendaraan.
  • Tunggu proses pencetakan STNK selesai. Dalam kondisi normal, STNK dapat diselesaikan pada hari yang sama. Namun, bisa juga menunggu sekitar 5 hingga 7 hari kerja.
  • Ambil STNK baru yang sudah dibalik nama. Cek apakah terdapat kesalahan dalam penulisan nama yang tertera

Berapa Biaya Balik Nama Motor?

Setiap daerah memiliki ketentuan tersendiri mengenai biaya ini. Namun, perbedaanya tidak terlalu signifikan. Untuk data biaya lengkapnya, Anda bisa mengecek pada website Samsat. Berikut adalah rincian biayanya:

1. Biaya Pajak

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar:

10% dari harga jual untuk penyerahan pertama

1% dari harga jual untuk penyerahan kedua dan seterusnya.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yakni sebesar:

2% dari harga jual untuk kepemilikan pertama

2,5% dari harga jual untuk kepemilikan kedua

3% dari harga jual untuk kepemilikan ketiga

Dan seterusnya hingga 10% dari harga jual untuk kepemilikan ketujuh belas.

2. SWDKLJJ

Adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang sudah ditetapkan untuk motor sebesar Rp 35.000.

3. Biaya Lainnya

  • Penerbitan STNK untuk motor sebesar Rp 100.000
  • Pengesahan STNK motor sebesar Rp 25.000
  • Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Pelat Nomor motor Rp 60.000
  • Penerbitan BPKB motor sebesar Rp 225.000
  • Bila motor dari luar daerah, ada tambahan penerbitan surat mutasi kendaraan motor ke luar daerah sebesar Rp 150.000

Prose pengurusan balik nama kendaraan bermotor sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu menggunakan calo. Hal terpenting adalah semua berkas harus lengkap dan menyiapkan biaya balik nama motor sesuai dengan nominal yang ditagihkan.