Tidak Perlu Bingung, Ini Cara Mengurus Pajak Motor Mati 5 Tahun

cara mengurus pajak motor mati 5 tahun

Pajak motor Anda mati selama 5 tahun? Jangan dibiarkan! Memperpanjang pajak motor sangat penting. Jika dibiarkan, bisa jadi status kendaraan tersebut telah berubah menjadi motor bodong.

Sesuai UU No. 22 Tahun 2009, jika plat nomor Anda sudah mati selama lebih dari 2 tahun maka data kendaraan tersebut akan dihapus dari database samsat dan dinyatakan tidak layak jalan.

Namun jangan khawatir, Anda masih bisa melakukan cara mengurus pajak motor mati 5 tahun dengan membayar pajak beserta denda keterlambatannya sesuai waktu tunggakan.

Cara Mengurus Pajak Motor Mati 5 Tahun

Jika mengalami keterlambatan bayar pajak selama 5 tahun, berarti selain menunggak pajak Anda juga harus mengganti plat nomor kendaraan. Namun siapkan dulu syarat-syarat pengajuan berikut:

  • KTP asli disertai Fotokopi KTP (sesuai STNK)
  • STNK asli disertai fotokopi STNK
  • BPKB asli disertai Fotokopi BPKB

Setelah semua dokumen terkumpul, masukkan surat-surat tersebut ke dalam satu map amplop. Jika sudah, datangi kantor samsat terdekat dan lakukan langkah-langkah berikut ini:

  1. Antri di loket untuk melakukan pengecekan nomor mesin dan rangka;
  2. Jika sudah selesai, Anda akan diberikan dokumen hasil pengecekan kendaraan;
  3. Datangi loket pembayaran pajak dan mintalah formulir pembayaran pajak tahunan;
  4. Isi semua kolom yang tertera pada formulir dan serahkan kepada petugas jika sudah selesai;
  5. Tunggu sampai nama Anda dipanggil oleh petugas. Biasanya, petugas akan memanggil kita dan menyebutkan berapa pajak yang harus dibayar;
  6. Bayar pajak kendaraan tersebut sesuai tagihan;
  7. Ambil STNK beserta plat nomor kendaraan baru; dan
  8. Kembali seminggu kemudian untuk mengambil BPKB motor.

Berapa Denda Pajak Motor yang Mati 5 Tahun?

Setelah mengetahui cara mengurus pajak motor mati 5 tahun, sebenarnya berapa sih biaya denda yang perlu dibayarkan? Nah untuk yang satu ini, jawabannya tergantung pada motor Anda.

Secara garis besar, besaran denda keterlambatan kendaraan bergantung pada tahun produksi motor tersebut. Semakin baru tahun produksi motor, maka biaya denda pajaknya akan semakin mahal.

Selain itu, penunggak pajak juga diwajibkan untuk membayar pajak 5 tahunan atas ganti plat motor tersebut. Supaya tidak bingung, berikut rincian biaya yang perlu kita lunasi.

Komponen yang Perlu DibayarBiaya/Tarif
Penerbitan STNKRp100.000
Pengesahan STNKRp25.000
Penerbitan STCKRp25.000
Penerbitan TNKBRp60.000

Jangan khawatir untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar kewajibannya, pemerintah telah menyediakan aplikasi cek pajak kendaraan yang dapat diunduh pada ponsel pintar.

Aplikasi ini terhubung dengan 20 samsat yang berlokasi di Indonesia. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk mengecek pajak kendaraan secara langsung dari database samsat.

Demikian cara mengurus pajak motor mati 5 tahun yang perlu diketahui. Agar semakin aman, lengkapi kendaraan tersebut dengan polis asuransi motor terpercaya ya!