Ketahui Biaya Perbaikan Mobil yang Terendam Banjir

biaya perbaikan mobil terendam banjir

Ketika musim hujan tiba, salah satu hal yang paling dikhawatirkan adalah banjir, terutama bagi masyarakat yang daerah rumahnya selalu menjadi ‘langganan’ banjir. Pasalnya, datangnya banjir membuat rumah mereka terendam. Tidak hanya itu, mobil kesayangan pun ikut terkena dampaknya.

Mobil yang terendam banjir tentunya akan bikin repot karena pemilik harus melakukan perbaikan. Nah, sebagai antisipasi, baiknya ketahui terlebih dahulu berapa biaya perbaikan mobil yang terendam banjir agar bisa mempersiapkannya sedini mungkin. Simak informasi berikut ini!

Biaya Perbaikan Mobil yang Terendam Banjir

Biaya perbaikan mobil yang terkena banjir bervariasi, tergantung dari kerusakan yang dialami. Selain itu, merek dan tipe mobil juga bisa memengaruhi besaran biaya yang harus Anda keluarkan saat memperbaikinya di bengkel. Semakin mahal merek dan tipe mobil, semakin besar juga biayanya.

1. Biaya Perbaikan Ringan

Apabila kerusakan yang dialami mobil Anda sifatnya ringan, maka biasanya tidak akan ada banyak perbaikan maupun penggantian komponen yang dilakukan.

Servis mobil ringan umumnya memakan biaya sekitar Rp3 juta – 4 juta yang meliputi:

  • Pembersihan dan pengeringan karpet
  • Cek mesin
  • Cek alternator dan dinamo ampere
  • Cek laher dan bearing
  • Cek kelistrikan
  • Cek power steering
  • Ganti oli
  • Ganti filter udara

2. Biaya Perbaikan Sedang

Apabila kerusakan yang terjadi masuk kategori sedang, maka pihak bengkel—selain melakukan perbaikan—juga kemungkinan akan menyarankan penggantian sejumlah komponen mobil. Biasanya, ini berlaku untuk mobil yang terendam banjir hingga setengah bodi.

Untuk estimasi biayanya, berkisar di angka Rp5 juta-an. Namun, ini belum termasuk penggantian komponen jika memang diperlukan. Perbaikan mobil terendam banjir kategori sedang meliputi:

  • Mengeringkan interior mobil
  • Cek mesin
  • Cek AC
  • Cek sistem pengapian
  • Cek sistem kelistrikan
  • Cek tangki bahan bakar
  • Kuras oli mesin dan transmisi

3. Biaya Perbaikan Berat

Pada kasus kerusakan yang berat, biaya perbaikan mobil terendam banjir bisa mencapai Rp8 juta atau bahkan lebih dari itu. Pasalnya, mobil biasanya terendam sepenuhnya oleh banjir sehingga kerusakan yang terjadi kemungkinan besar sangat parah.

Perbaikan kategor berat umumnya terdiri dari:

  • Bongkar mesin
  • Ganti piston
  • Perbaikan sistem pembakaran
  • Perbaikan interior mobil
  • Perbaikan sistem kelistrikan

Pengecekan Fisik Mobil yang Terendam Banjir

Secara umum, pengecekan yang dilakukan oleh montir sebelum memperbaiki mobil yang terendam banjir meliputi:

  • Interior. Air banjir yang mengandung lumpur dapat mengotori dan merusak komponen interior mobil mulai dari karpet, jok, hingga dashboard.
  • Eksterior. Hantaman air banjir tak pelak kerap membuat bagian eksterior mobil ikut rusak, entah itu lecet atau bahkan penyok.
  • Mesin. Mesin yang kemasukan air tentu berpotensi mengalami kerusakan yang membuat mobil bahkan tidak bisa menyala sama sekali. Oleh sebab itu, pengecekan mesin menjadi hal yang paling penting.
  • Kaki-kaki. Lumpur dari banjir bisa mengendap pada rem dan bearing yang ada di kaki-kaki mobil. Selain itu, pada kaki-kaki juga terdapat sensor rem ABS sehingga penting untuk dilakukan pemeriksaan.

Biaya Premi Asuransi Mobil Perluasan Banjir

Nah, mengingat dampak mobil terendam banjir bisa sangat fatal, maka Anda—khususnya yang tinggal di area sering banjir—sebaiknya juga mempersiapkan dana perbaikan sedini mungkin. Hal ini agar Anda tidak ‘kalang kabut’ manakala nanti harus melakukan perbaikan mobil kesayangan, apalagi jika kebetulan kondisi keuangan sedang tidak stabil.

Salah satu yang bisa dijadikan solusi adalah asuransi mobil. Dengan memiliki asuransi mobil, baik itu asuransi mobil all risk maupun total loss only (TLO), setidaknya ‘keselamatan’ kendaraan jadi lebih terjamin.

Asuransi perbaikan akibat banjir sendiri masuk ke dalam manfaat perluasan. Artinya, Anda tidak hanya membeli polis asuransi mobil all risk maupun TLO, tapi juga menambah perluasan untuk pertanggungan biaya perbaikan mobil yang terendam banjir.

Berikut ini besaran premi asuransi mobil perluasan banjir berdasarkan Surat Edaran OJK Nomor6/2007:

  • Wilayah 1 (Sumatera dan sekitarnya): 0,075% – 0,1% (All Risk) dan 0,05% – 0,75% (TLO)
  • Wilayah 2 (Banten, Jakarta, dan Jawa Barat): 0,10% – 0,125% (All Risk) dan 0,075% – 0,1% (TLO)
  • Wilayah 3 (Di luar Wilayah 1 dan 2): 0,075% – 0,1% (All Risk) dan 0,05% – 0,075% (TLO)

Catatan: Besaran premi dihitung dari harga mobil. Masa berlaku premi adalah per tahun.

Lindungi Mobil Kesayangan Anda dengan Asuransi Terpercaya!

Bandingkan dan temukan berbagai asuransi mobil all risk dan TLO terpercaya diCekpremi.comdan dapatkan perlindungan maksimal untuk kendaraan kesayangan Anda, sambil menikmati diskon premi hingga 25% sertaextra cashbackhingga 10%!