Mulai Persiapan Hari Tua Yuk, Ini Contoh Perhitungan Dana Pensiun!

contoh perhitungan dana pensiun

Ada yang pernah mengatakan bahwa, dewasa itu pilihan, namun tua itu pasti. Nah, kira-kira apa saja ya yang dibutuhkan untuk persiapan hari tua nanti? Penting untuk memahami bahwa produktivitas di hari tua akan berkurang, sehingga rencana hari tua harus disiapkan sejak masih muda dan produktif. Di usia 20-an, Anda sebaiknya memiliki tujuan hidup yang matang, career plan yang jelas, dan menyiapkan dana pensiun. Banyak yang masih bingung bagaimana mempersiapkannya, berikut adalah contoh perhitungan dana pensiun untuk para pegawai pemerintahan, swasta, maupun pengusaha.

Contoh Perhitungan Dana Pensiun

Ada dua tipe uang pensiun, yaitu yang diambil langsung saat awal masa pensiun atau bisa diambil setiap bulannya. Hal tersebut bisa berdasarkan peraturan yang ditetapkan pada perusahaan tempat seseorang tersebut bekerja.

Beberapa peraturan dana pensiun yang ditetapkan perundang-undangan, yaitu:

1. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

a. Dalam Pasal 156 ayat 2, disebutkan bahwa perhitungan uang pesangon ditetapkan paling sedikit adalah sebagai berikut:

Masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;

  • Masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
  • Masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
  • Masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
  • Masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
  • Masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
  • Masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah.
  • Masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
  • Masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

b. Dalam Pasal 156 ayat 4, disebutkan bahwa uang penggantian hak yang seharusnya diterima meliputi:

  • Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
  • Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat di mana pekerja/buruh diterima bekerja;
  • Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% (lima belas perseratus) dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat;
  • Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.”

2. Undang-undang No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja

  • Pekerja formal di sektor swasta berhak atas skema jaminan hari tua, yang dikelola oleh PT. Jamsostek dan berdasarkan mekanisme dana/tabungan wajib. Seperti yang diatur dalam pasal 14 UU No.3/1992:
  • Jaminan Hari Tua dibayarkan sekaligus, atau secara berkala kepada seorang pekerja ketika
  • Ia telah mencapai usia 55 (lima puluh lima) tahun;
  • Ia dinyatakan cacat tetap total oleh dokter” (pasal 14 ayat 1 UU No.3/1992).
  • “Dalam hal tenaga kerja meninggal dunia, jaminan hari tua dibayarkan kepada janda/duda atau anak yatim piatu dari pekerja” (pasal 14 ayat 2 UU No.3/1992).

Baca juga:Penting Untuk Tau! Ini Cara Mencairkan Dana Pensiun BPJS

3. Undang-undang No. 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai (Pegawai Negeri Sipil) dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai

Pensiunan PNS dan anggota militer berhak mendapatkan tunjangan pensiun bulanan dan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus setelah mencapai usia pensiun. Tunjangan pensiun bulanan berjumlah 2,5% dari gaji bulanan terakhir dikalikan dengan jumlah tahun pengabdian, sampai maksimum 80%, sementara jumlah keseluruhan jaminan hari tua berdasarkan perkalian jumlah tahun pengabdian, gaji akhir, dan 0,6 (faktor pengali yang ditentukan oleh Menteri Keuangan).

Namun bagaimana jika Anda seorang freelancer atau pengusaha yang tidak terikat kontrak dengan suatu perusahaan? Berdasarkan survei HSBC on Retirement tahun 2019, hanya 30% masyarakat Indonesia yang telah siap untuk pensiun, sisanya belum siap karena banyak faktor. Untuk mempersiapkan dana pensiun, perlu ditentukan terlebih dahulu kapan waktu pensiun.

Misalkan Anda pensiun di usia 50 tahun dan usia harapan hidup orang Indonesia rata-rata 76 tahun. Anda harus menyiapkan biaya hidup selama 26 tahun. Jika biaya hidup per bulan Rp 5 juta, maka contoh perhitungan dana pensiun untuk waktu 26 tahun membutuhkan biaya sebesar Rp 1.5 miliar, belum termasuk inflasi.

Bagaimana Cara Mengumpulkan Uang Tersebut?

Mulai Menabung dan Investasi

Untuk tabungan pensiun Anda bisa mulai menyisihkan 10-15% pendapatan bulanan ke dalam pos dana pensiun. Anda juga bisa memulai investasi jangka panjang yang returnnya diambil nanti sebagai dana pensiun.

Baca juga:Yuk Kenali Berbagai Tujuan Investasi Lengkap dengan Instrumennya!

Selektif Dalam Pengeluaran

Dalam masa produktif, mungkin Anda mendapatkan bonus tahunan yang nilainya cukup besar. Nah, uang ini jangan langsung dihabiskan begitu saja. Anda bisa memasukkannya ke pos dana pensiun daripada hanya untuk nongkrong di kafe, makan di restoran, dan lainnya.

Memperhatikan Alokasi Aset

Ada tiga alokasi aset, yaitu sebagai berikut:

Safe Basket, merupakan aset yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup selama 5 tahun ke depan. Bentuknya bisa dalam tabungan, reksa dana pasar uang, atau logam mulia

Income Basket, berfungsi untuk memberikan penghasilan tetap kepada Safe Basket. Sumber penghasilannya bisa berasal dari portofolio aset investasi atau aset produktif yang dimiliki.

Growth Basket, berfungsi untuk menjaga agar saldo dana pensiun Anda dapat terus berkembang mengalahkan inflasi. Perlu diketahui, inflasi di Indonesia adalah 5% per tahun. Jadi usahakan untuk memilih aset yang pertumbuhannya lebih dari 5% per tahun, bisa berupa bisnis atau saham.

Contoh persiapan dana pensiun di atas bisa menjadi referensi Anda dalam mempersiapkan pensiun. Penting juga untuk memiliki asuransi kesehatan dan asuransi jiwa sebelum memasuki masa pensiun!