Asuransi Kecelakaan Diri: Manfaat, Cara Beli dan Cara Klaim

asuransi kecelakaan diri

Pernahkah kamu mendengar tentang asuransi kecelakaan diri atau personal accident insurance? Jenis asuransi ini sebenarnya cukup populer dan banyak ditawarkan oleh agen asuransi.

Fungsinya adalah melindungi kerugian finansial jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cacat tetap.

Pada umumnya, asuransi ini memiliki cakupan pertanggungan selama satu tahun, dengan jumlah santunan yang berbeda-beda sesuai dengan polis.

Meskipun asuransi kecelakaan diri melindungi kerugian finansial akibat kecelakaan, ada beberapa penyebab yang tidak dijamin, seperti bungy jumping, perlombaan kecepatan atau ketangkasan mobil atau motor serta olahraga udara dan air.

Apa itu Asuransi Kecelakaan Diri?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi kecelakaan diri adalah perlindungan yang diberikan untuk menjamin nasabah dari suatu kecelakaan yang menimpanya selama 24 jam dalam periode pertanggungan tertentu misal selama satu tahun atau selama satu perjalanan.

Dianggap pula sebagai kecelakaan adalah:

  • Keracunan karena terhirup gas atau uap yang beracun Perbuatan jahat orang lain
  • Penjangkitan dengan zat-zat yang mengandung hama penyakit
  • Mati lemas atau terbenam
  • Pengasingan ditempat sunyi karena bencana dari luar
  • Terjadinya sengal pinggang (lumbago) atau radang kandung urat (tendo vaginities erepitans)

Produk asuransi ini dapat dipasarkan oleh perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum. Pada umumnya produk asuransi kecelakaan diri
hanya berlaku bagi Tertanggung yang telah berusia di atas 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan usia 60 (enam puluh) tahun.

Tersedia dua pilihan untuk produk asuransi ini yakni asuransi kecelakaan diri konvensional dan syariah.

Siapa yang membutuhkan asuransi kecelakaan diri?

Sebenarnya setiap orang memiliki risiko terhadap berbagai kecelakaan yang mungkin terjadi. Namun, untuk sebagian orang dengan profesi dna keadaaan tertentu memiliki risiko lebih tinggi dari orang kebanyakan. Sehingga mereka membutuhkan perlindungan ekstra untuk meminimalisir risiko yang terjadi.

Contoh beberapa orang yang membutuhkan perlindungan asuransi ekstra adalah pekerja tambang, atlet olahraga ekstrim, pilot, sopir, nahkoda, masinis, tentara, polisi, pekerja bangunan dan konstruksi, dan lain sebagainya. Kemudian, orang dengan mobilitas tinggi dan sering mengendarakan kendaraan bermotor juga butuh asuransi kecelakaan.

Manfaat yang Ditawarkan oleh Asuransi Kecelakaan Diri

asuransi kecelakaan diri

Terdapat tiga manfaat memiliki asuransi jenis ini yakni.

1. Santunan kematian

Santunan kematian menjadi manfaat dasar yang pasti ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, maka santunan berupa uang tunai akan diserahkan kepada kepada ahli waris.

Mungkin ada yang bertanya, apa bedanya santunan asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa. Perbedaannya ada pada penyebab kematian yang menjadi syarat dicairkannya santunan.

Pada asuransi jiwa, ahli waris akan menerima santunan atau uang pertanggungan jika tertanggung wafat karena sakit maupun kecelakaan. Sementara pada asuransi kecelakaan, santunan akan keluar jika tertanggung wafat karena kecelakaan.

2. Santunan cacat tetap

Asuransi kecelakaan juga menyediakan santunan cacat tetap yang disebabkan karena kecelakaan. Definisi risiko cacat tetap bisa digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu:

Cacat tetap total, misalnya kehilangan penglihatan di kedua mata atau tidak berfungsinya kedua lengan. Tertanggung yang cacat tetap total karena kecelakaan akan menerima 100% santunan.

Cacat tetap sebagian, misalnya tidak berfungsinya sebagian anggota tubuh, misal lengan kiri atau sebelah kaki patah karena kecelakaan. Cacat total sebagian akan memperoleh santunan proporsional terhadap total santunan.

3. Penggantian biaya pengobatan atau perawatan akibat kecelakaan

Asuransi kecelakaan diri juga menawarkan manfaat tambahan berupa penggantian biaya pengobatan atau perawatan akibat kecelakaan.

Sebenarnya, manffat ini juga bisa didapatkan dari asuransi kesehatan. Jadi, Anda perlu lebih selektif untuk memilih manfaat asuransi yang ditawarkan perusahaan.

Syarat Sebelum Membeli Asuransi Kecelakaan Diri

tips memilih asuransi kecelakaan diri

Berikut adalah persyaratan yang harus Anda perhatian sebelum membeli asuransi jenis ini.

Pilih reputasi perusahaan yang bagus

Ada banyak perusahaan asuransi yang menyediakan layanan asuransi jenis ini. Namun, Anda harus memperhatikan dan memilih asuransi yang memiliki reputasi bagus. Reputasi bisa menjadi tolak ukur kualitas layanan dan bagaimana proses klaim atau pencairan dana asuransi.

Selain itu Anda juga perlu memastikan kesehatan keuangan dari perusahaan Asuransi yang akan menjamin resiko dan manfaat-manfaat tambahan yang dimiliki oleh perusahaan Asuransi seperti Bengkel, Mobil Derek, Mobil Pengganti dan lainnya.

Pilih jenis perlindungan sesuai kebutuhan

Hal ini cukup penting untuk dipertimbangkan agar pembayaran premi asuransi tidak menjadi beban. Pilihlah perlindungan dan premi yang sesuai dengan kebutuhan serta budget Anda.

Lakukan perbandingan

Sebelum memutuskan membeli asuransi, pastikan Anda telah membandingkan berbagai pilihan produk dan perusahaan asuransi untuk mendapatkan yang terbaik. Kunjungi cekpremi.com untuk langsung membandingkan berbagai pilihan asuransi.

Pelajari proposal dengan baik

Mempelajari dengan baik proposal penawaran yang diajukan oleh agen/broker terutama atas resiko yang dijamin dan tidak dijamin, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, cara pembayaran premi, kewajiban tertanggung dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan.

Ketika mengajukan, umumnya data yang diminta terkait dengan usia, jenis pekerjaan, riwayat pekerjaan, hobi berisiko, pendapatan atau gaji.

Cara Beli Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi ini bisa Anda dapatkan di agen asuransi terpercaya dan bersertifikat, broker asuransi untuk risiko yang komplit, atau langsung menghubungi perusahaan asuransi yang menjamin risiko tersebut baik melalui call center, internet, atau mendatangi langsung.

Perhitungan Premi Asuransi Kecelakaan Diri

Sebagai pemilik polis, Anda memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang telah menanggung risiko Anda.

Besarnya nilai premi ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan antara lain:
• Kondisi fisik Anda.
• Riwayat penyakit yang Anda miliki.
• Aktivitas sehari-hari Anda.
• Usia Anda.
• Pengalaman peristiwa kerugian yang pernah Anda alami

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Diri

Sebelum mengajukan klaim, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penerimaan dana klaim. Berikut syarat-syaratnya.

  1. Sumber kecelakaan harus mendadak atau tiba-tiba.
  2. Sumber kecelakaan adalah dari faktor luar dan bukan disengaja.
  3. Sumber kecelakaan disertai dengan kekerasan.
  4. Sumber kecelakaan harus terlihat jelas.
  5. Datangnya sumber kecelakaan tidak dikehendaki
  6. Akibat dari kecelakaan harus berupa luka fisik.
  7. Hubungan sebab dan akibat tidak boleh putus.

Setelah menyiapkan persyaratan di atas, berikut adalah prosedur yang harus di lakukan untuk mengklaim asuransi kecelakaan diri.

  1. Mengisi formulir klaim yang telah disediakan.
  2. Surat asli keterangan dokter terkait tindakan medis yang dilakukan, termasuk visum Dokter.
  3. Copy KTP.
  4. Copy Polis Asuransi.
  5. Apabila terdapat dokumen lain yang dianggap perlu, maka perusahaan asuransi akan memintanya segera.

Itulah dia pembahasan mengenai pengertian, manfaat, cara membeli, dan cara klaim asuransi kecelakaan diri. Cek dan bandingkan produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi kendaraan bermotor di CekPremi.com!

Referensi:

OJK: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Category/55. Diakses pada 10 Desember 2021.