Asuransi mobil listrik menjadi perbincangan yang cukup hangat mengingat melonjaknya pembelian penjualan kendaraan roda empat berbasis baterai ini. Melansir Databoks Katadata, penjualan di bulan Desember 2023 naik 65% menjadi 3,2 ribu unit dibandingkan bulan November 2023.
Naiknya angka penjualan ini seharusnya dibarengi juga kesadaran untuk memiliki asuransi yang akan mengamankan perawatan dan keuangan para pemilik kendaraan. Sayangnya masih banyak yang belum paham apakah asuransi untuk mobil listrik itu tersedia atau tidak.
Mengintip Cara Kerja Asuransi Mobil Listrik
Bukan tanpa alasan mengapa mobil listrik membutuhkan perlindungan dari asuransi. Contohnya saja untuk mobil listrik Ioniq 5 biaya servis 100.000 km saha membutuhkan sekitar Rp3.900.000. Belum lagi jika terjadi kerusakan baterai maka biaya yang dibutuhkan akan lebih tinggi lagi.
Memperhatikan akan hal ini, perusahaan asuransi di Indonesia pun mulai maju bergerak mengembangkan produk asuransinya. Perlindungan pada mobil listrik pun diberikan meskipun saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum menetapkan asuransi kendaraan listrik secara khusus. Sejauh ini, masih mengacu pada asuransi kendaraan bermotor yang mana dijadikan sebagai fitur tambahan. Soal biaya asuransi mobil listrik juga masih mengacu pada SEOJK 06/2017 yang berisi tentang penetapan dan penerapan tarifnya.
Melansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini penjelasan dari jenis hingga perluasan tambahan dari asuransi kendaraan bermotor.
Jenis-jenis Asuransi
Ada dua jenis asuransi kendaraan bermotor termasuk untuk mobil listrik yang bisa dipilih yaitu:
All Risk
Disebut juga sebagai asuransi comprehensive yang memberikan jaminan pada risiko kerusakan atau kerugian secara keseluruhan. Baik itu saat mobil mengalami kerusakan kecil hingga besar termasuk juga kehilangan karena pencurian.
Misalnya saja terjadi kerusakan mobil karena tabrakan sehingga membutuhkan penggantian baterai dan perbaikan body mobil. Asuransi All Risk ini akan menanggung biaya secara keseluruhan.
TLO
Total Loss Only atau TLO merupakan asuransi yang memberikan jaminan penggantian ketika mobil listrik mengalami kerusakan yang nilainya sampai dengan 75% dari nilai kendaraan.
Baik itu kerugian karena kerusakan pemakaian atau kehilangan, selama nilainya sama dengan 75% dari harga mobil maka penggantian akan diberikan oleh perusahaan asuransi.
Perluasan Jaminan Asuransi
Selain kedua jenis tersebut, pemilik mobil listrik juga bisa membeli perluasan jaminan asuransi yang berupa:
Kerugian karena Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme dan Banjir
Di berbagai kesempatan tidak ada yang tahu kapan akan mengalami kerusakan pada mobil listrik karena kerusuhan, huru-hara maupun terorisme. Perluasan jaminan ini akan sangat membantu mengamankan perbaikan mobil listrik.
Termasuk juga banjir yang kerap melanda di berbagai daerah di Indonesia. Demi mendapatkan perlindungan akan risiko ini Anda bisa menambah perluasan asuransinya.
Tanggung Jawab Pihak Ketiga
Apa yang dimaksud dengan tanggung jawab pihak ketiga adalah ketika terjadi kerusakan properti pihak ketiga yang disebabkan oleh mobil listrik Anda. Termasuk juga ketika terjadi cedera pada orang lain karena kecelakaan tersebut.
Kecelakaan Pengemudi dan Penumpang
Perlindungan terhadap kecelakaan yang menimbulkan cedera bagi pengemudi dan penumpang juga bisa didapatkan melalui perluasan. Hal ini akan melindungi siapa saja yang sedang berkendara baik jarak jauh dan dekat.
Cara Klaim Asuransi
Proses klaim tidak jauh berbeda dengan asuransi konvensional. Ketika terjadi risiko maka Anda bisa mengikuti proses klaim sebagai berikut:
Melaporkan ke Perusahaan Asuransi
Usai terjadi risiko Anda harus sesegera mungkin melaporkan ke perusahaan asuransi. Biasanya disediakan waktu sekitar 3X24 jam dengan melampirkan foto kejadian.
Mengajukan Formulir Klaim
Bisa diambil langsung dari perusahaan asuransi atau diunduh melalui website resminya, Anda perlu mengajukan formulir klaim yang telah diisi. Formulir ini harus diisi sesuai dengan risiko yang dialami dan melampirkan bukti lain yang dibutuhkan termasuk polis.
Mengumpulkan Informasi
Selain dokumen seperti polis, ada juga informasi lain yang harus dikumpulkan. Misalnya jika terjadi kecelakaan dengan kendaraan lain harus menyertakan salinan KTP dan SIM pengemudi serta STNK kendaraannya.
Begitu juga mencatat informasi dari saksi di lokasi kejadian dan juga berita acara dari pihak kepolisian. Nantinya informasi ini memudahkan perusahaan asuransi untuk meninjau langsung.
Menunggu Konfirmasi
Jika semua dokumen telah diajukan maka Anda hanya perlu menunggu persetujuan untuk klaim asuransi mobil listrik saja. Sambil menunggu Anda bisa juga langsung membawa kendaraan ke bengkel rekanan perusahaan asuransi yang resmi.
Manfaat Perlindungan Asuransi pada Mobil Listrik
Asuransi mobil listrik di Indonesia kini sudah semakin banyak produknya yang bisa dipilih. Selama memilikinya ada beberapa manfaat yang akan dirasakan seperti:
Menghindari Kerugian Finansial
Manfaat yang pertama tidak lain adalah untuk menghindari kerugian finansial yang mungkin saja menguras isi tabungan Anda. Biaya kerusakan mobil listrik karena kecelakaan bisa cukup besar karena semua terhubung pada teknologi listrik.
Anda yang memiliki asuransi sudah mendapat jaminan biaya perbaikan sehingga tidak perlu lagi menggunakan tabungan. Kerugian finansial pun bisa dihindari dan keuangan Anda akan tetap stabil.
Merasa Aman saat Berkendara
Anda yang membeli perluasan jaminan akan merasa lebih aman lagi karena perlindungan tidak hanya diberikan kepada mobil. Perlindungan juga mencakup pengemudi, penumpang, pihak ketiga baik itu properti hingga orang lain.
Ketika Anda sering mengemudi jarak jauh maka tidak perlu khawatir lagi akan risiko tersebut. Namun tetaplah berkendara dengan hati-hati agar lebih aman lagi.
Memiliki Dana Perbaikan saat Terjadi Risiko
Kerusakan yang terjadi pada mobil listrik harus segera diperbaiki jika tidak kerusakan mungkin tidak bisa diatasi kembali. Adanya dana yang siap digunakan di sini sangatlah penting, oleh karena itu asuransi mobil listrik sangatlah membantu. Anda tidak perlu menunda perbaikan mobil dan bisa segera menggunakannya.
Layaknya asuransi mobil konvensional, asuransi untuk mobil listrik juga sama pentingnya. Anda harus memilih perusahaan asuransi yang memberikan fitur tambahan untuk perlindungan mobil listrik secara jeli.
Kini untuk mendapatkan informasi mana perusahan asuransi yang menyediakan produk asuransi bonafide bisa dengan mudah dilakukan melalui Cekpremi. Anda bisa dengan cepat dan cerdas memilih, membandingkan bahkan membeli asuransi secara langsung. Daripada menunda, sebaiknya cek langsung platform Cekpremi sekarang!