Uji Emisi Mobil & Motor DKI Jakarta: Tujuan, Prosedur, Biaya, Lokasi

uji emisi

Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 tahun 2020 mengeluarkan peraturan terkait uji emisi kendaraan roda empat maupun roda dua, yang mana apabila kendaraan-kendaraan tersebut tidak melakukan dan lolos uji emisi sesuai dengan yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi berupa tilang.

Tidak tanggung-tanggung, denda tilang yang dibebankan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi tersebut maksimal Rp250.000 untuk motor, dan Rp500.000 untuk mobil.

Tentunya bukan tanpa alasan mengapa Pemprov DKI Jakarta serius menerapkan kebijakan yang satu ini. Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini!

Apa Itu Uji Emisi?

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2020 menyebutkan bahwa di DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor mencapai 20.221.821. Jumlah kendaraan yang sedemikian banyak tentunya akan berdampak pada penurunan kualitas udara. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengendalian secara ketat.

Nah, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan kendaraan-kendaraan yang melintas di wilayah DKI Jakarta memenuhi standar emisi yang baik, yakni melalui uji emisi.

Uji emisi adalah prosedur pengujian terhadap kendaraan yang tujuannya untuk memeriksa kinerja mesin dan sistem pembakarannya. Hasil pengujian ini nantinya akan menunjukkan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.

Ada sejumlah tes yang dilakukan, yaitu:

  • Uji injector
  • Uji kadar gas buang mesin
  • Uji kadar sisa gas buang dari knalpot

Setelah pengujian selesai dilakukan, Anda akan mendapatkan bukti lulus uji emisi. Kemudian, Anda juga bisa melakukan pengecekan status emisi kendaraan melalui aplikasi e-uji emisi dengan memasukkan plat nomor kendaraan.

Uji Emisi Penting, Mengapa?

Uji emisi menjadi penting, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta yang lalu lintas kendaraannya sangat padat. Berikut ini sejumlah alasan mengapa pengujian emisi kendaraan perlu dilakukan:

1. Mengurangi pencemaran udara

Banyaknya kendaraan bermotor ternyata menjadi salah satu penyebab naiknya tingkat pencemaran udara. Hal ini tak lain karena asap dari kendaraan bermotor tersebut.

Seperti yang diketahui, asap kendaraan bermotor mengeluarkan banyak zat-zat beracun, seperti debu, Hidrokarbon (HC), Karbon Monoksida (CO), dan Nitrogen Oksida (NO).

DIlansir dari Kompas, sektor transportasi menyumbang polutan jenis PM10 (57,99 persen), PM2.5 (67,03 persen), NOx (72,40 persen), dan CO (96,36 persen).

2. Mencegah kerusakan kendaraan

Di samping untuk memperbaiki kualitas udara, pengujian emisi kendaraan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada kendaraan Anda. Pasalnya, kendaraan yang telah melebihi ambang batas emisi menandakan adanya masalah pada kinerja mesin.

Nah, dengan melakukan uji emisi, Anda jadi tahu bagaimana kondisi kendaraan, bukan? Jadi, jika ada kerusakan bisa segera diperbaiki sebelum bertambah parah.

3. Agar Nyaman Berkendara di Jakarta

Selain sanksi tilang, Pemprov juga berencana menaikkan tarif parkir bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi. Hal ini tentu saja membuat Anda jadi was-was dan tidak nyaman saat berkendara, bukan?

Maka dari itu, sebaiknya lakukan uji emisi ini agar Anda merasa tenang dan nyaman selama berkendara, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

4. Mendukung Smart Environment

Dengan melakukan uji emisi, berarti Anda sudah mendukung terciptanya smart environment di wilayah DKI Jakarta.

Ini tentunya menjadi sangat penting. Pasalnya, smart environment nantinya juga akan berdampak pada meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat di kota tersebut.

Prosedur Uji Emisi Kendaraan

Seperti apa prosedur pengujian emisi kendaraan? Ini dia tahapan-tahapannya:

  • Pertama, mesin akan dihidupkan tapi tanpa menyalakan perangkat elektronik di dalamnya seperti AC mobil, head unit, maupun lampu. Lalu, petugas akan melakukan pengujian menggunakan alat pendeteksi khusus.
  • Untuk menguji emisi gas buang, alat pendeteksi akan dipasangkan pada knalpot. Lalu, kendaraan akan di-gas hingga mencapai putaran 1.900-2.000 rpm dan ditahan selama 60 detik.
  • Setelah itu, pengukuran dilakukan dengan kondisi mesin idle atau dalam putaran mesin sekitar 800-1.400 rpm.
  • Petugas memasukkan selang pengukur (probe) ke dalam lubang knalpot sedalam 30 cm, dan menahannya selama 20 detik.
  • Alat pendeteksi akan menunjukkan kadar dan kandungan zat asap kendaraan Anda.

Syarat Lolos Uji Emisi

Lantas, apa syarat kendaraan Anda dinyatakan lulus uji emisi? Merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008, syarat sebuah kendaraan lolos pengujian emisi adalah sebagai berikut:

  • Kadar CO² di bawah 3 persen dan HC di bawah 700 ppm (mobil berbahan bakar bensin tahun produksi 2007 ke bawah)
  • Kadar CO² di bawah 1,5 persen dan HC di bawah 200 ppm (mobil bensin tahun produksi di atas 2007)
  • Kadar timbal atau opasitas 50 persen (mobil diesel produksi tahun 2010 ke bawah dengan bobot di bawah 3,5 ton)
  • Kadar timbal 40 persen (mobil diesel produksi tahun 2010 ke atas dengan bobot di bawah 3,5 ton)
  • Kadar timbal 60 persen
  • Kadar timbal 50 persen (mobil diesel produksi di atas tahun 2010 dengan bobot di atas 3,5 ton)
  • Kadar CO² di bawah 4,5 persen dan memiliki HC 12.000 ppm (motor 2 tak produksi tahun 2010 ke bawah)
  • Kadar CO² maksimal 5,5 persen dan HC 2.400 ppm (motor 4 tak produksi tahun 2010 ke bawah)
  • Kadar CO² maksimal 4,5 persen dan memiliki HC 2.000 ppm (motor 2 tak dan 4 tak produksi tahun 2010 ke atas)

Apabila kendaraan Anda sudah dinyatakan lulus uji emisi, maka pastikan untuk membawa bukti tersebut setiap kali bepergian untuk mengantisipasi pemeriksaan acak yang dilakukan oleh pihak Polantas.

Biaya Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

Biaya uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta bervariasi, tergantung dari jenis kendaraan dan bengkel yang melakukan pengujian.

Secara umum, kisaran biaya pengujian emisi untuk kendaraan baik motor maupun mobil adalah sebagai berikut:

  • Motor: Rp50 ribu sampai Rp60 ribu
  • Mobil: Rp150 ribu sampai Rp200 ribu

Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

Dilansir dari Antara, berikut ini adalah lokasi untuk melakukan uji emisi kendaraan, baik berupa mobil maupun motor.

1. Uji Emisi Mobil

Pengujian emisi mobil bisa dilakukan di bengkel-bengkel yang tersebar di 5 Kotamadya DKI Jakarta, meliputi:

Jakarta Pusat

  • PT Pegasus
  • Fontana Indah Motor
  • Shop & Drive Benhil
  • Tunas Toyota Pecenongan
  • Prabu motor
  • Honda Jakarta Center
  • Auto 200 Letjen Suprapto
  • Kios Uji Emisi Auto Bless
  • Auto Service
  • Astra International PT, TBK-DSO
  • Auto 2000 Salemba
  • PT Sun Star Prima Motor Cempaka Putih
  • Honda Cakra Pangungkir
  • Auto 2000 Garuda
  • PT Nusantara Berlian Motor
  • PT Dipo Internasional Pahala
  • Nawilis
  • PT IKM honda Hasyim Ashari
  • PT Advance Analytics Asia Laboratories

Jakarta Timur

  • Toyota Bengkel dan Showroom
  • Srikandi Diamond Motor Cakung
  • PT Catur Manunggal
  • Raperindo Motor 1
  • PT Hyundai Mobil Indonesia
  • PT Armada Auto Tara
  • Auto 2000 Kalimalang
  • Mitsubishi Arista Kalimalang
  • Sejahtera Buana Trada
  • PT Blue Bird
  • Nissan Halim
  • Sejahtera Buana Trada Dewi Sartika
  • Tunas Toyota Cawang
  • Astrido Daihatsu Otista
  • Tri Jaya Ban
  • Tunas Toyota Jatinegara
  • Honda Arista Jatinegara
  • Tunas Toyota Radin Inten
  • Raperindo Motor 4
  • Honda Megatama
  • Hinaindo Armada Motor
  • PD Yanto Motor
  • PT Dwindo Berlian Samjaya
  • CV Farama Consultant
  • Honda Surya Jaya Cijantung
  • Tekno Body Repair
  • Astrido Toyota Klender
  • Auto 2000 Kramat Jati
  • PT Armada Perkasa Mobilindo
  • Auto 2000 Pramuka
  • Tunas Daihatsu Perintis
  • Astra Isuzu Pramuka
  • Suzuki Matraman
  • Sun Motor
  • Tunas Daihatsu Matraman
  • LBUM Matraman
  • Lautan Berlian Mitsubishi
  • PT Batavia Bintang Berlian Pulogadung
  • PT Berlindo Berlian Samjaya

Jakarta Selatan

  • Auto 2000 Lenteng Agung
  • PT mitra Istana Sendany
  • PT Nusantara Mobil Internasional
  • Putra Borneo Nusantara Indah
  • PT Srikandi Diamond Motors Lenteng Agung
  • Tirta Agung Ban
  • Isuzu
  • Daihatsu
  • Pusaka Motor
  • PT Bumen Redja Abadi Tebet
  • BMW Tebet
  • Auto 2000 Saharjo
  • Tunas DAihatsu Supomo
  • Tunas Mobilindo Parama Tebet
  • Maju Motor
  • Tunas Daihatsu Mampang
  • Astrido Jaya Mobilindo
  • Sumber Baru Aneka Mobil
  • Mercedes TB Simatupang
  • Rajawali Lebak Bulus
  • Rajawali Ban Karangtengah
  • PT Performance
  • Srikandi Diamond Motor
  • Shop & Drive Ampera
  • PT Buanasakti Aneka Motor
  • Tunas Toyota Mampang
  • Cakrawala Automotif Rabhasa
  • Dipo Pahala International Otomotif Kebayoran Lama
  • Ananta Auto Andalan
  • Mercindo Autorama
  • Honda Tendean
  • Auto 2000 Tebet Supomo
  • PT Setianita Megah Motor
  • Sun Star Prima Motor Fatmawati
  • Auto 2000 Ciledug
  • Suzuki Pondok Indah
  • PT Trimitra Sejahtera Mobilindo
  • BMW Cilandak
  • Isuzu Fatmawati
  • Auto 2000 Cilandak
  • Lestari Ban
  • Nissan TB Simatupang
  • PT Andalan Auto Care
  • Suzuki LJIU
  • PT Nawilis Maju Sejahtera
  • Auto 2000 Radio Dalam
  • Andalan Ban
  • Astrido Toyota Pondok Indah
  • Honda Pondok Indah
  • Daihatsu Ciputat
  • Daihatsu pondok Indah
  • Honda Permata Hijau

Jakarta Barat

  • PT Dipo Internasional Pahala Otomotif Kembangan
  • Tunas Toyota Kebayoran Lama
  • CV Jaya Energi Sentosa
  • Delta Auto
  • Auto 2000 Jayakarta
  • Tunas Mobilindo Parama Tomang
  • Chung Service
  • Astrido Daihatsu Daan Mogot
  • PT Istana Kemakmuran Motor
  • PT Plaza Auto Prima
  • GBT Laras Imbang
  • PT Salindo Berlian Motor
  • Auto 2000 Puri Kembangan
  • Honda Mugen Puri
  • Mazda Puri
  • Isuzu Daan Mogot
  • PT Sejahtera Buana Trada Cengkareng
  • Honda Megatama Kapuk
  • Akastra Toyota
  • PT Astra international TSO Permata Hijau
  • Plaza Auto Prima Cabang Kyai Tapa
  • Bumen Redja Abadi
  • Tunas Toyota Latumanten
  • Shop & Drive Tanjung Duren
  • Lautan Berlian Mitsubishi
  • PT Srikandi Diamond Motor Pengumben
  • Restu Mahkota Karya
  • Honda Kebon Jeruk
  • Suzuki Daan Mogot
  • PT Trans Eurocars Indonesia Kebon Jeruk
  • Astrido Toyota Kebon Jeruk
  • Astrido Daihatsu Kebon Jeruk
  • Auto 2000 Daan Mogot
  • LBUM Kebon Jeruk
  • PT Astrindo Prima Mobilindo Cengkareng
  • Auto 2000 Kapuk
  • Wilky G Motor
  • PT Jati Wirya Mobilindo Catsindo
  • PT Multi Rentalindo Tunas Isuzu

Jakarta Utara

  • Sejahtera Buana Trada (PIK)
  • PT William Mobil
  • PT Broquet Indonesia
  • Asuransi International PT TBK (Auto 2000 Pluit)
  • PT Astra International Tbk Daihatsu Gading
  • Honda Autoland
  • PT Danau Sunter Nissan Sunter
  • Dwi Arga Motor
  • Tunas Daihatsu Bandengan
  • PT Astrido Jaya Mobilindo Bandengan
  • Honda Pluit Juda Taruna
  • PT Dipo Angkasa Motor Penjaringan
  • Shop & Drive Pluit
  • PT Maxindo Mobil Indonesia
  • Nissan PIK
  • Mazda Sunter
  • Peugeot Sunter
  • Auto 2000 Yos Sudarso
  • PT Astrido Jaya Mobilindo Yos Sudarso
  • Honda Sunter
  • Sejahtera Buana Trada, PT Buana Indomobil Trada,
  • PT Indomobil Prima Niaga
  • BPPA Daihatsu Sunter
  • Astra Isuzu Sunter
  • Honda Maju Motor
  • PT BMW
  • Pahala Otomotif Penjaringan
  • Astra Oto Services Kelapa Gading
  • Srikandi Diamond Motors Sunter
  • PT Maju Mobilindo
  • Perros Mobilindo
  • Maju Motor Kelapa Gading
  • PT Dipo Internasional

2. Uji Emisi Motor

Untuk Anda pemilik sepeda motor, lokasi uji emisi yang bisa didatangai adalah sebagai berikut:

  • PT Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No 63, Pal Meriam
  • PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No 255, Cawang
  • Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A, Malaka Jaya
  • CV Farama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi No 7, RT 004/ RW 005
  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono No 20, Duren Sawit
  • Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No 162, Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan
  • PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32, Jakarta Pusat
  • Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III, Jakarta Utara
  • Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99A, RT 5/ RW 2, Jakarta Utara
  • PT Surganya Motor Indonesia, Jalan Perjuangan Panjang No 35, RT 001/RW 002, Kel. Kelapa Dua, Jakarta Barat
  • Kios Uji Emisi Auto Bless Motor, Jalan Letjen Suprapto, Kav.No 1, Kel. Sumur Batu Jakarta Barat

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengujian emisi kendaraan di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di daerah Cililitan. Layanan ini beroperasi dari jam 8 pagi hingga 2 siang dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

Itu dia informasi mengenai uji emisi DKI Jakarta yang perlu Anda ketahui. Segera lakukan pengujian emisi agar berkendara lebih nyaman dan lingkungan jadi lebih sehat. Semoga bermanfaat!

Lindungi Mobil Kesayangan Anda dengan Asuransi Terbaik!

Pastikan mobil Anda terlindungi asuransi mobil terbaik dan terpercaya. Temukan asuransi mobilall riskdantotal loss only(TLO) sesuai kebutuhan Anda dengan premi yang lebih murah hanya di Cekpremi.com, dan dapatkan diskon 25% plus extra cashback 10%!